Dengan Dalih agar Punya Waktu Sediakan Data, Wartawan yang Ingin Konfirmasi ke Disdikbud Kampar Harus Melalui ”Surat Permintaan”

Dengan Dalih agar Punya Waktu Sediakan Data, Wartawan yang Ingin Konfirmasi ke Disdikbud Kampar Harus Melalui ”Surat Permintaan”

Ilustrasi/Presiden Jokowi didampingi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (saat itu masih pelaksana tugas/kanan) dan Bupati Kampar Jefry Noer (tengah) menjawab pertanyaan wartawan, beberapa waktu lalu.

Rabu, 28 September 2016 21:28 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kampar Provinsi Riau Nasrul belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pungli terhadap guru dalam pengambilan SK tambahan mengajar. Sebelumnya Disdikbud pernah berkirim surat ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar. Surat tertanggal 18 Juli 2016 itu diteken oleh Nasrul. Ada empat poin dalam surat bernomor 481.1/PdanK-Sekr/7013 dengan perihal Konfirmasi Berita Pendidikan Kabupaten Kampar.

Disdikbud tampaknya tidak melayani wartawan yang ingin mengkonfirmasi informasi ihwal persoalan seputar Pendidikan Kampar secara langsung. Awak media diminta menyurati Disdikbud terlebih dahulu.

"Kami mengharapkan para organisasi/jurnalis tersebut dapat mengirimkan surat terlebih dahulu," demikian petikan dalam surat tersebut. Disdikbud beralasan agar memiliki waktu untuk menyediakan data yang dibutuhkan.

Hingga diterbitkan, berita yang dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com (https://pekanbaru.tribunnews.com/) ini belum terkonfirmasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar. ***

Editor:
Mukhlis

Kategori : Pemerintahan, Kampar
wwwwww