Sukses Beraksi di 7 TKP, 2 Bandit Curanmor di Pekanbaru Ditangkap saat Tidur di Persembunyiannya di Jalan Siak

Sukses Beraksi di 7 TKP, 2 Bandit Curanmor di Pekanbaru Ditangkap saat Tidur di Persembunyiannya di Jalan Siak

Kedua pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Payung Sekaki Pekanbaru. (foto: goriau.com)

Rabu, 16 November 2016 17:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), PS alias Ipin (33) dan Tn alias Ahen (28) diringkus Tim Opsnal Polsek Payungsekaki, Pekanbaru, Riau, di tempat berbeda, Rabu (16/11/2016) dini hari, pukul 04.00 WIB. Dari tangan kedua maling motor itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, lima pelat nomor sepeda motor, enam kaca spion serta satu kunci letter T. Seluruhnya diamankan di Mapolsek Payungsekaki.

"Awalnya kita sedang patroli, sekira pukul 01.00 WIB di wilayah Payungsekaki, kemudian dapat info ada pelaku curanmor beraksi. Langsung kita selidiki," kata Kanit Reskrim Polsek Payungsekaki Ipda Noki Loviko.

"Setelah ditelusuri, kita berhasil meringkus Ipin saat sedang tertidur di persembunyiannya di Jalan Siak, Kecamatan Payungsekaki, Pekanbaru. Di sana kita amankan barang bukti lima pelat nomor sepeda motor, enam kaca spion serta satu kunci letter T," imbuhnya sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Usai meringkus Ipin, masih kata kanit, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke Jalan Perum Witayu, Kecamatan Rumbai dan meringkus Ahen. "Di rumah Ahen, kita juga amankan satu sepeda motor yang diduga hasil curian," tuturnya.

Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah tuju kali beraksi di wilayah Kota Pekanbaru sejak September 2016 silam. "Untuk proses hukum, keduanya dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," ujar kanit. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww