Sudah Lama Dicurigai Bagian Sindikat Narkoba, Seorang Warga Jake Dicegat di Depan Pos Babinsa Logas Kuansing
Sabu-sabu yang diamankan polisi dari DY. |
Selasa, 15 November 2016 22:10 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.
Adalah DY (33), warga Jake Kecamatan Kuantan Tengah yang diamankan polisi pada 11 November 2016 lalu. Dia diamankan di jalan lintas Telukkuantan - Pekanbaru, tepatnya di depan pos Babinsa Desa Logas.Menurut Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP G Lumbantoruan, Selasa (15/11/2016) siang, penangkapan DY berawal dari adanya info mengenai peredaran barang haram tersebut.Atas informasi tersebut, lanjut Lumbantoruan, polisi melakukan pengintaian dan tepat di pos babinsa, tersangka dicegat lalu digeledah. "Dari penggeledahan itu, aparat menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu," kata Lumbantoruan sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.Selain menyita butiran kristal di dalam plastik, polisi juga mengamankan sepeda motor dan handphone tersangka. "Saat ini, kita terus melakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Lumbantoruan. *** Editor:Farid Mansyur