Home > Berita > Riau

Sekdaprov Ahmad Hijazi: Pembangunan Riau Town Square Perlu Dievaluasi, Disesuaikan dengan Aspek Hukum

Sekdaprov Ahmad Hijazi: Pembangunan <i>Riau Town Square</i> Perlu Dievaluasi, Disesuaikan dengan Aspek Hukum

Pembangunan Riau Town Square di kawasan Purna-MTQ Pekanbaru. (foto: internet)

Senin, 14 November 2016 22:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pembangunan Riau Town Square and Convention Centre (Ritos) di kawasan purna-MTQ Pekanbaru masih menjadi pembahasan dan evaluasi lintas sektoral di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. BACA JUGA:

. Mengenal Lebih Dekat Sosok Ahmad Hijazi, Putra Inhil yang Berhasil Duduki Kursi Sekdaprov Riau

"Perjanjian yang ada kita review. Kelemahan Ritos dan kita (Pemprov Riau) sedang disesuaikan dengan aspek hukum. Apakah ada yang wanprestasi, ini yang harus kita dorong," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin (14/11/2016).

Meski sudah mangkrak bertahun-tahun, Pemprov Riau mengaku tidak bisa serta merta membalikkan telapak tangan begitu saja. Sejauh ini, kata Hijazi, Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA telah meminta dirinya dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk membahas masa depan Ritos itu.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa diputuskan apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Kita tidak bisa membalikkan telapak tangan. Pak gubernur minta saya dan SKPD terkait untuk mengevaluasi itu," ujarnya sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Sekadar pengingat, pembangunan Ritos melibatkan pihak ketiga, yakni PT Bangun Megah Mandiri Propetindi (BMMP) dengan rencana anggaran mencapai Rp1,5 triliun. Ritos dibangun di atas lahan seluas 35 ribu meter persegi yang di dalamnya akan menjadi pusat bisnis seperti mal, hotel 16 lantai, galeri, sarana olahraga dan sarana pendukung lainnya.

Seperti diketahui, Ritos merupakan kawasan bisnis berupa hotel, pusat olahraga, pusat perbelanjaan yang rencana pengembangannya akan dilakukan dengan sistem bangun guna serah (BGS) dengan melibatkan pihak ketiga sehingga tidak membebankan APBD. ***

Editor:
Mukhlis Wijaya

wwwwww