Home > Berita > Riau

Lippo Group Nyatakan Siap Bayar Hutang Royalti Hotel Aryaduta ke Pemprov Riau

Lippo Group Nyatakan Siap Bayar Hutang Royalti Hotel Aryaduta ke Pemprov Riau

Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Jum'at, 11 November 2016 18:50 WIB
Mukhlis Wijaya
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - PT Lippo Group siap untuk melunasi hutang berkaitan royalti penggunaan Hotel Aryaduta setelah pihak Pemprov Riau menyerahkan tagihan ke pihak mereka. BERITA TERKAIT:

. DPRD Kesal, Sudah Setahun Kontrak Baru Pemprov Riau dengan Aryaduta Tak Kunjung Selesai

Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi C DPRD Riau di Jakarta, Jumat (11/11/2016). PT Lippo Group merupakan pihak ketiga dalam pengelolaan aset milik Pemprov Riau yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro Pekanbaru.

”Hasil pertemuan kami, pihak Lippo sepakat membayar hutang yang belum dibayarkan selama tiga tahun terakhir. Totalnya Rp600 juta, satu tahun Rp200 juta," kata Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, yang memimpin rombongan.

Pihak Lippo meminta agar Pemprov Riau segera memberikan surat tagihan kepada manajemen. Selain itu, pihak Lippo Group juga sepakat untuk merevisi MoU tentang besaran royalti yang diserahkan ke Pemprov Riau setiap tahun.

"Sebelum tanggal 25 (November), kami akan agendakan untuk memanggil Pemprov untuk persoalan ini. Pertemuan bersama terkait apa yang kami sepakati tadi, termasuk membuat MoU yang baru," ungkap Aherson.

Dikatakan, pengelolaan Hotel Aryaduta tetap dilakulan Pemprov Riau, dalam hal ini oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau tahun 2013 yang lalu.

"Pada prinsip, mereka tidak mempersoalkan apa yang kami sepakati tadi. Mereka juga mempersilahkan akuntan publik untuk mengaudit Hotel Arya Duta, selagi sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya. ***

wwwwww