Tersangka Kasus Judi yang Ditangkap di Perumahan PT PMBN Pelalawan Berjumlah 11 Orang, Satu di Antaranya Asisten Manajer

Tersangka Kasus Judi yang Ditangkap di Perumahan PT PMBN Pelalawan Berjumlah 11 Orang, Satu di Antaranya Asisten Manajer

Ilustrasi.

Rabu, 09 November 2016 23:32 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com – Karyawan yang ditangkap sedang bermain judi di perumahan PT PMBN Desa Kiyapjaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, ternyata berjumlah 11 orang (sebelumnya disebut 5 orang, red). BERITA TERKAIT:

. Lima Karyawan PT PMBN Pelalawan Digerebek Polisi Sedang Bermain Judi di Perumahan Perusahaan

Seluruh pemain yang seorang di antaranya menjabat sebagai asisten manajer divisi III di perusahaan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pada Selasa (8/11/2016) Anggota Polsek Bandar Sikijang mengamankan 11 orang karyawan PT PMBN yang tengah asyik bermain judi jenis song.

”Saat ini semua tersangka bersama barang bukti berupa uang senilai Rp 604000, 2 kotak kartu remi,1 unit HP, 4 unit sepeda motor milik tersangka sudah kita amankan di Polsek Bandar Seikijang,” ujar kapolres. ***

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww