Lima Karyawan PT PMBN Pelalawan Digerebek Polisi Sedang Bermain Judi di Perumahan Perusahaan

Lima Karyawan PT PMBN Pelalawan Digerebek Polisi Sedang Bermain Judi di Perumahan Perusahaan

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan.

Selasa, 08 November 2016 15:42 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Seikijang menggerebek 5 karyawan perusahaan di Perumahan PT PMBN Desa Kiyapjaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau saat bermain judi kartu remi. "Limas pelaku diamankan saat bermain judi. RT (33), FP (40), PD (47), NS (43) dan TL (32)," kata Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Selasa (8/11/2016).

BERITA TERKAIT:

. Lagi Asyik Main Judi Remi, 5 Karyawan PT PMBN Digerebek Polisi di Pelalawan

Dikatakannya, penangkapan terhadap 5 pelaku perjudian tersebut bermula dari informasi masyarakat, adanya karyawan perusahaan yang sedang bermain judi.

"Kemudian polisi melakukan lidik dan didapati 5 orang karyawan sedang bermain judi," ungkapnya. Disebutkan kapolres, adapun barang bukti yang ditemukan yakni kartu remi, HP, uang tunai Rp 604.000 dan 4 unit sepeda motor.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya. ***

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww