Home > Berita > Rohul

Sidang Lanjutan Terdakwa Suparman dan Johar Firdaus Belum Dimulai, Ruang Sidang PN Pekanbaru Sudah Penuh Sesak

Sidang Lanjutan Terdakwa Suparman dan Johar Firdaus Belum Dimulai, Ruang Sidang PN Pekanbaru Sudah Penuh Sesak

Terlihat puluhan warga memenuhi ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa pagi. (foto: goriau.com)

Selasa, 08 November 2016 09:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (8/11/2016) pagi, kembali menggelar sidang lanjutan dugaan suap APBD Riau, dengan dua terdakwa, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Nonaktif Suparman, dan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Sidang yang beragendakan jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa yang disampaikan Selasa pekan lalu ini dilangsungkan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN), Pekanbaru. Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang kali ini juga penuh sesak oleh warga.

BERITA TERKAIT:

. Besok, Polisi Kerahkan 2 Pleton untuk Amankan Sidang Perdana Johar Firdaus dan Suparman di PN Pekanbaru

Pantauan GoRiau.com sebagaimana dikutip potretnews.com, sudah ada puluhan warga dari Kabupaten Rohul, baik itu bapak-bapak dan ibu-ibu, tampak hadir sebelum sidang dimulai. Mereka ingin menyaksikan prosesi sidang bupati nonaktif mereka, yakni Suparman.

Bahkan kursi tamu di ruangan ini sudah penuh sebelum sidang dimulai. Ada pula yang membawa anak-anak. Sementara bagi yang tidak dapat kursi di dalam, mereka rela menunggu di luar ruangan, asalkan bisa menyaksikan sidang ini.

Sebagian mereka ada yang memilih memantau sidang dari jendela kaca. Selain itu, tampak beberapa petugas kepolisian bersenjata berjaga-jaga di sini. Hingga berita diturunkan, sidang belum dimulai, namun ruang sidang sudah penuh sesak.

Sesuai agenda hakim, sidang kali ini adalah jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa, yang disampaikan pada sidang sebelumnya, di mana berisi sekitar empat pokok poin eksepsi dari terdakwa Suparman dan Johar Firdaus. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Rohul, Riau, Pekanbaru, Hukrim
wwwwww