Emas Tak Dapat Nyawa pun Melayang, Seorang Pelaku Peti Tewas Terseret Arus Sungai Indragiri

Emas Tak Dapat Nyawa pun Melayang, Seorang Pelaku Peti Tewas Terseret Arus Sungai Indragiri

ilustrasi

Sabtu, 16 Juli 2016 08:34 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Aktivitas penambangan emas ilegal (Peti) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau kembali menelan korban jiwa. Kali ini dialami Japris (55), warga Desa Morong, Kecamatan Sei Lala. Dari informasi yang dirangkum, sebelumnya korban terjatuh ke Sungai Indragiri ketika hendak memperbaiki pompong atau bocai (alat untuk menambang emas, red) miliknya.

Akibatnya, korban terseret arus sungai dan ditemukan tewas setelah empat jam kemudian. Kejadian naas tersebut dialami korban pada, Kamis (14/7/2016) sekira pukul 17.30 WIB kemaren.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak via pesan elektroniknya, Jumat (15/7/2016), membenarkan kejadian itu.

"Pada, Kamis (14/7/2016) kemaren sekira pukul 17.30 WIB, Japris bin Mansyur (55) warga Desa Tanjung Danau Kecamatan Sungai Lala dilaporkan jatuh ke sungai indragiri dari bocai yang digunakan korban untuk menambang emas," ujarnya.

Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung melakukan pencarian. Begitu ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan selanjutnya dikebumikan pada, Jumat (15/7/2016).

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, korban tewas murni akibat tenggelam karena terseret arus sungai. Tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan pada tubuh korban," jelas Yarmen.***


editor: wawan s
sumber: GoRiau.com

Kategori : Peristiwa, Inhu
wwwwww