Home > Berita > Inhil

Bupati Inhil HM Wardan Terima Penghargaan Kawastara Pawitra dari Kemendikbud

Sabtu, 15 Oktober 2016 16:40 WIB
Advertorial
bupati-inhil-hm-wardan-terima-penghargaan-kawastara-pawitra-dari-kemendikbudBupati Indragiri Hilir HM Wardan menerima Kawastara Pawitra dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muhadjir Effendy, Sabtu (15/10/2016).
JAWA TENGAH, POTRETNEWS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan penghargaan Kawastara Pawitra kepada sejumlah kalangan, salah satunya Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan, Sabtu (15/10/2016). Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat kepada kepala daerah yang dianggap memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun dunia pendidikan, terutama dalam Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS) di daerah masing-masing.

Selain Bupati Inhil, ada 113 kepala daerah se-Indonesia yang diberi penghargaan serupa. PPCKS merupakan program pemerintah di bawah Kemendikbud, yang diimplementasikan secara terstandar di seluruh Indonesia. Saat ini, PPCKS sudah dilaksanakan pada 334 kabupaten/kota di Indonesia.

Penghargaan ini diraih kabupaten yang dipimpin Wardan, karena pemerintah pusat juga menilai Inhil sebagai salah satu daerah yang dianggap concern dan berhasil dalam memberdayakan kepala sekolah.

Dengan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta dana swadaya masyarakat, bukan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang sudah diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.

”Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang sudah diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau ini.

Sekadar diketahui, penghargaan Kawastara Pawitra ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab Inhil dalam menegakkan dan menjalankan regulasi, khususnya di bidang pendidikan. Sehingga, terbangun sinkronisasi kerja antara pusat dan daerah. Terutama dalam membangun peran guru sebagai kepala sekolah. (adv/pemkab/suf)

wwwwww