Banggar Terus Gesa Pembahasan APBD-P Rohil 2016

Jum'at, 14 Oktober 2016 18:27 WIB
Advertorial
banggar-terus-gesa-pembahasan-apbdp-rohil-2016Wakil Ketua DPRD Rohil Drs Syarifuddin MM.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Rokan Hilir(Rohil) Provinsi Riau untuk tahun 2016 semakin digesa oleh Tim Banggar DPRD bersama dengan TAPD. Kendati sudah mendekati deadline Dewan Rohil optimis bisa berjalan secepatnya. Pembahasan secara marathon akan dijalani oleh dewan bersama Pemkab Rohil guna membahas penetapan itu lebih lanjut. Menurut Wakil Ketua DPRD Rohil H Syarifuddin belum lama ini, waktu yang sudah semakin sempit akan digunakan sebaik-baiknya untuk menggodok anggaran perubahan.

Dikatakan Syarifuddin, pihaknya mengakui mereka sudah melewati tenggat waktu pengesahan. Untuk itu akan dilakukan komunikasi internal agar bisa mendapatkan jawaban dari anggaran yang akan diakuisisi oleh legislatif untuk daerah.

”Sementara ini kita berupaya untuk menyamakan persepsi di angka mana yang harus diambil. Hal itu yang belum ketemu karena ada kendala teknis. Untuk itu kita bersama pihak Pemda Rohil sudah duduk bersama dengan Kementerian Keuangan minta pertimbangan-pertimbangan,” ucap H Syarifuddin.

Lebih lanjut politisi dari partai PKB ini mengatakan, bahwa rapat internal Badan Anggaran (Banggar) akan menyusun kembali KUA-PPAS sebagai agenda utama untuk langkah melihat perkembangan dari APBD perubahan.

Pembahasan poin penting tersebut katanya untuk menyamakan persepsi di angka mana yang harus diambil. Setelah itu baru dilakukan langkah duduk bersama dengan pihak Pemkab Rohil.

Pengesahan APBD Perubahan di tahun anggaran 2016 sudah memasuki tahap tenggat waktu yang tidak panjang lagi. Untuk itu legislatif Rohil akan sesegera mungkin menyamakan persepsi itu.

Menurutnya H Syarifuddin untuk menyamakan persepsi perlu kata sepakat bersama. Pada pembahasan dengan Pemkab Rohil itu nantinya lembaga dewan juga akan menanyakan kepada Pemkab Rohil tentang persentase pembangunan atau aplikasi dari APBD yang belum dilaksanakam atau masih terbengkalai. Sebagai landasan untuk kelengkapan penetapan anggaran perubahan. (adv/dewan/jaka)

wwwwww