Home > Berita > Dumai

Pria ”Penerawang Penyakit” di Dumai Diringkus Polisi atas Dugaan Penipuan, Korban Sudah Keluar Uang Rp70 Juta Penyakit Bukannya Sembuh Malah Makin Parah

Pria ”Penerawang Penyakit” di Dumai Diringkus Polisi atas Dugaan Penipuan, Korban Sudah Keluar Uang Rp70 Juta Penyakit Bukannya Sembuh Malah Makin Parah

Ar, terduga pelaku penipuan modus bisa menyembuhkan penyakit.

Senin, 10 Oktober 2016 11:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang warga Kelurahan Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Provinsi Riau, terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Dumai, lantaran diduga menipu orang lain dengan modus yang cukup ”nyeleneh” alias tak masuk akal. Pria berinisial Ar itu mengaku dapat melihat penyakit orang lain berdasarkan aura. Entah dukun atau bukan, yang jelas pelaku sukses menguras harta korbannya dengan dalih buat beli beras untuk fakir miskin sebagai syaratnya.

Kasus ini terbongkar saat salah seorang korban bernama Anton melaporkan pelaku ke aparat kepolisian. Dia merasa ditipu, karena orangtuanya tak kunjung sembuh meski sudah merogoh kocek Rp70 juta cuma untuk mengikuti semua syarat yang diminta Ar.

Awalnya begini, Juli 2016 silam Ar datang untuk mengobati orang tua Anton yang sakit. Di situlah rupanya pelaku mengambil kesempatan buat mengelabui korban. Ia menjelaskan kalau aura wajah Anton terlihat gelap.

Tentunya ini cuma trik, supaya korban yakin. "Minta syarat beras 72 sak ukuran 10 kg. Alasannya untuk dibagikan kepada fakir miskin biar orangtua korban sembuh," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, Minggu (9/10/2016) sore.

Ganjilnya, Ar minta syarat ini dipenuhi dalam bentuk uang, bukan barang. Kejadian itu sudah berulang kali dilakukan, dengan alasan membeli beras. Tapi nyatanya, orang tua Anton tak kunjung sembuh dari sakitnya.

Ini akhirnya membuat korban curiga. Diam-diam, Anton mengutus orang untuk mengecek, apakah benar uang pembeli beras tersebut sudah disalurkan kepada yang membutuhkan. "Ternyata itu tidak pernah terjadi (dilakukan, red)," tutur dia seperti dilansir GoRiau.com.

Bahkan Ar juga mengakui kalau uang tersebut tidak disalurkan semestinya sesuai syarat. Padahal nominalnya tidak sedikit, yakni Rp70 juta. Atas ulahnya, si ”penerawang aura” tersebut terancam dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan.

"Dia mengaku bukan dukun, tapi bisa melihat penyakit orang," ujar Kapolres Dumai. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Dumai, Hukrim
wwwwww