Home > Berita > Riau

Kontras Akhirnya Terima Dokumen SP3 15 Perusahaan Terduga Pembakar Hutan Riau dari Jenderal Bintang Dua

Kontras Akhirnya Terima Dokumen SP3 15 Perusahaan Terduga Pembakar Hutan Riau dari Jenderal Bintang Dua

Ilustrasi/Aktivis nonpemerintah demo minta pencabutan SP3 terhadap 15 perusahaan terduga pembakar lahan.

Minggu, 09 Oktober 2016 16:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) telah memeroleh dokumen Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan terduga pembakar hutan dan lahan. Dokumen tersebut sebelumnya diminta secara resmi oleh Kontras kepada Polda Riau sebagai bahan untuk upaya hukum lanjutan, praperadilan.

Koordinator Kontras, Haris Azhar memastikan hal itu, Minggu (9/10/2016). Ia menerima dokumen tersebut akhir pekan lalu dari Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara. "Sudah dapat (dokumen SP3) lima dari lima belas (perusahaan)," ujarnya sebagaimana diberitakan tribunpekanbaru.com.

Dokumen ini sebelumnya juga sempat diminta oleh Jaringan Kerja untuk Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Upaya hukum Praperadilan juga dirancanakan oleh Jikalahari atas SP3 tersebut. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Riau, Lingkungan, Hukrim
wwwwww