Gugurkan Said Usman sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota, Jangkar Sebut KPU Pekanbaru Arogan

Gugurkan Said Usman sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota, Jangkar Sebut KPU Pekanbaru Arogan

Aktivitas demo dari Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) di depan kantor KPU Pekanbaru Kamis (6/10/2016).

Kamis, 06 Oktober 2016 14:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) melakukan aksi di depan Kantor KPU Pekanbaru terkait dengan surat yang diterbitkan KPU Pekanbaru yang merugikan Bapaslon Dastratani Bibra - Said Usman Abdullah. Keputusan KPU yang memutuskan Said Usman Abdullah tidak memenuhi syarat kesehatan dinilai merupakan bentuk arogansi KPU karena menafsirkan sendiri hasil pemeriksaan kesehatan.

"Ini perjuangan niat tulus bahwa proses pilkada yang akan menentukan lima tahun ke depan. Ini karena proses terjadinya indikasi ada proses politik yang telah direnggut penyelenggara Pilkada," kata David yang melakukan orasi, seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

Arogansi tersebut menurutnya karena KPU Pekanbaru arogansi menyimpulkan penafsiran secara pribadi surat rekomendasi keterangan kesehatan yang dikeluarkan RSUD tentang disabilitas.

"Tidak adanya kewenangan Komisioner KPUD untuk mengganti Bapaslon Walikota dan wakil walikota dengan menafsirkan secara pribadi," katanya.

KPU Kota Pekanbaru menurutnya patut diduga mempunyai kepentingan terselubung karena bersikukuh dengan keputusanya untuk menggugurkan Said Usman Abdullah sebagai balon wakil walikota. Dan tidak mengindahkan surat rekomendasi Panwaslu Kota Pekanbaru yang menyatakan Said Usman Abdullah memenuhi syarat. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww