Diancam Diperkarakan oleh Pengacara Kondang Razman Arif Nasution, KPU Pekanbaru Akhirnya Buka Hasil Kesehatan Bakal Calon Wakil Wali Kota Said Usman

Diancam Diperkarakan oleh Pengacara Kondang Razman Arif Nasution, KPU Pekanbaru Akhirnya Buka Hasil Kesehatan Bakal Calon Wakil Wali Kota Said Usman

Pengacara kondang H Razman Arif Nasution.

Sabtu, 01 Oktober 2016 16:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ekspos Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Provinsi Riau terhadap hasil tes kesehatan yang menyatakan pasangan Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra-Said Usman tidak memenuhi syarat, langsung mendapat reaksi. Bakal Calon Wakil Wali Kota Said Usman Abdullah datang menghadap ke KPU bersama pendukungan dan pengacaranya, Sabtu (1/10/2016) siang.

Said Usman bersama pengacara Razman Arif Nasution SH mendatangi KPU untuk mempertanyakan hasil yang telah diumum ke publik. Terlihat mendampingi beberapa tim pemenangan dan pengurus partai politik seperti Abubakar Siddik SH MH, Zulkarnain dan Huzaimi Hamidi. Mereka diterima Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya dan seluruh komisioner, seperti Mai Yandri, Yelli Novida, Arwin dan Razak Jer.

Razman Arif yang memulai pembicaraan meminta KPU Pekanbaru menyerahkan surat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau yang melakukan tes kesehatan. Sebagai pihak yang paling dirugikan, menurutnya, Said Usman belum mengetahui isi hasil tes kesehatan yang sudah diumumkan KPU ke media massa.

"Kami minta hasil lengkap tes kesehatan terhadap klien saya. Pengumuman yang dilakukan KPU sangat menyudutkan klien saya," ujar Razman.

Razman menyebutkan, harus ada kepastian apa yang menjadi penyebab Said Usman Abdullah dinyatakan tak memenuhi syarat secara jasmani dan rohani. Terlebih ada pernyataan yang menyebutkan terkait dengan penggunaan narkotika.

Atas permintaan tersebut, Amiruddin yang memimpin pertemuan belum bisa langsung menyetujui. Sikap KPU tersebut sempat memanaskan suasana pertemuan. Suara Razman semakin meninggi dan mengancam akan memperkarakan KPU secara kelembagaan karena dianggap merusak kredibilitas Said Usman sebagai bakal calon wakil wali kota.

Di akhir pertemuan, pihak KPU menyerahkan sepenuhnya kepada bakal calon untuk mengetahui. Dan setelah dibuka, hasil tes tersebut menyatakan Said Usman Abdullah menderita disabilitas. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww