Fitra Ungkap Pengalokasian APBD Perubahan 2016: Belanja Gubernur, Wagub dan Sekdaprov Riau Kalahkan Anggaran Karhutla

Fitra Ungkap Pengalokasian APBD Perubahan 2016: Belanja Gubernur, Wagub dan Sekdaprov Riau Kalahkan Anggaran Karhutla

Ilustrasi.

Rabu, 28 September 2016 16:09 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai Pemerintah Provinsi Riau tidak proporsional dalam pengalokasian anggaran untuk karlahut pada APBD Perubahan 2016. Dari data yang dirilis Fitra Riau, Rabu (28/9/1016) terjadi penurunan alokasi anggaran pada empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD)

Perubahan yang terdapat pada empat SKPD yaitu Dinas Kehutanan Rp7,83 miliar turun sebesar 21% menjadi Rp6,18 miliar, BPBD Rp7,35 miliar turun sebesar 11% menjadi Rp6,51 miliar, Dinas Perkebunan Rp5,12 miliar turun sebesar 6% menjadi Rp4,80 miliar, dan Badan Lingkungan Hidup Rp767 juta turun sebesar 7% menjadi Rp716 miliar.

"Bahkan dalam anggaran perubahan APBD tahun 2016 sama sekali tidak ada perubahan atau penambahan program dan kegiatan baru," kata Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi.

Fakta lain yang diungkap Fitra Riau adalah belanja karhutla yang lebih kecil dari belanja keperluan tiga orang pimpinan daerah yakni; gubernur, wagub, sekda.

Dipaparkan Triono, untuk kebutuhan ketiga pimpinan daerah ini, dalam APBD Perubahan 2016 diusulkan sebesar Rp18,4 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk perjalanan dinas, makan dan minum, rumah jabatan, pakaian dinas.

Sementara total anggaran untuk karhutla yang diperuntukkan untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian sebesar Rp. 18,1 miliar.

Hal ini menurut Triono, menunjukkan meskipun dengan alasan rasionalisasi karena terdapat penurunan pendapatan daerah, namun belanja yang direncanakan tidak proporsional.

"Anggaran yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat sebanyak 6 juta jiwa sama besarnya bahkan lebih kecil dari belanja untuk keperluan tiga orang petinggi daerah. Kenyataan lain, sampai saat tidak ada jabatan wakil gubenur Riau, namun anggaran masih tetap dialokasikan. Hal ini juga sangat berpotensi untuk terjadi penyelewengan," ujar Triono.

Ditambahkannya, komitmen kebijakan pemerintah terhadap pencegahan karhutla tidak terlalu strategis untuk dilakukan yang di tunjukan dengan penurunan biaya pencegahan yang paling besar.

Karena saat ini perubahan APBDP sudah masuk ke tahap pembahasan di DPRD Riau, Fitra Riau mengharapkan kepada DPRD untuk jeli membahas Perubahan APBD, dan meminta pemerintah untuk merasionalisasi anggaran untuk pimpinan daerah dan anggaran yang tidak mungkin dikeluarkan seperti anggaran untuk membiayai wakil gubenur untuk di realokasikan untuk membiayai program dan kegiatan pengendalian karhutla.

Fitra Riau juga meminta Pemerintah Provinsi Riau melalui SKPD harus menginternalisasikan rencana aksi pengendalian kahutla dalam Pergub 5 tahun 2015 kedalam rencana kerja dan program SKPD (Kehutanan, BLH, BPBD, Perkebunan) dan memberikan alokasi anggaran secara memadai.

Selanjutnya perubahan APBD 2016 harus mengalokasikan bantuan keuangan khusus kepada Desa untuk mengotimalkan peran masyarakat desa dalam pengendalian karhutla. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Politik, Pemerintahan
wwwwww