Home > Berita > Inhil

Di Awal seperti Serius dan Seolah-olah Besok Menjadi Nyata, Eh… di Tengah Jalan SRG Kopra Inhil Tiba-tiba ”Raib” dari Pembahasan

Di Awal seperti Serius dan Seolah-olah Besok Menjadi Nyata, Eh… di Tengah Jalan SRG Kopra Inhil Tiba-tiba ”Raib” dari Pembahasan

Ilustrasi/Sosialisasi Sistem Resi Gudang (SRG) Kabupaten Indragiri Hilir.

Selasa, 27 September 2016 20:43 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sistem Resi Gudang (SRG) Kopra yang sempat melambungkan ”mimpi” masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau beberapa waktu lalu, kini hampir tidak terdengar di gaung-gaungkan pemerintah daerah setempat. Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan salah satu program yang rencananya akan memberikan harga yang layak untuk para petani kelapa. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan kapan hal itu bisa terealisasi.

Apalagi mengingat tiga bulan pasca turunnya surat kKeputusan (SK) mengenai masuknya kelapa dalam komoditi SRG dari Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada bulan Juni lalu dan sampai hari ini program tersebut hilang dari pembahasan.

Apalagi ternyata rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai program kerakyatan ini juga tidak masuk pada 6 ranperda yang saat ini telah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD Inhil.

Dengan tidak masuknya Ranperda SRG ini, dengan kata lain SRG tentu saja tidak akan mungkin diterapkan dalam waktu dekat ini, mengingat tahun 2016 hanya tinggal beberapa bulan saja.

Namun, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Inhil melalui Kabid Metrologi Legal, Azwar C menyebut, untuk judul SRG sendiri sudah dimasukkan ke Bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Inhil untuk diproses lebih lanjut dari ranperda menjadi perda.

“Sudah kita kirim, judul sudah kita masukkan ke bagian hukum dari zaman kepala dinas terdahulu,” ungkapnya, Senin (26/9/2016).

Azwar yang juga merupakan Sekretaris Tim Percepatan SRG ini, tidak mengetahui secara pasti, namun menurut dia, waktu turunnya SK SRG yang tidak pasti, disinyalir menjadi keraguan oleh Tim percepatan SRG dan Disperindag Inhil dalam merealisasi SRG, sehingga SRG tidak masuk pada 6 ranperda yang telah dibahas oleh panitia khusus (pansus).

“Saya rasa karena keterlambatan surat keputusan ini, mungkin karena keraguan kita dalam rangka terbitnya SK, kita ragu menganggarkannya,” ujarnya.

”Jika SK sudah keluar, kita bisa tentukan dana sekian untuk realisasi SRG. Jadi karena SK-nya menunggu, jadi agak tergantung,” imbuhnya.

Meskipun sepertinya tidak mungkin dilaksanakan pada tahun ini, namun Azwar optimis dan yakin bila program kerakyatan ini sudah bisa dilaksanakan di tahun 2017. ***

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww