Home > Berita > Umum

Ketua Asosiasi Kontraktor Riau Cium Keganjilan Pembatalan Kontrak Pembangunan Kantor KUA Tembilahan

Ketua Asosiasi Kontraktor Riau Cium Keganjilan Pembatalan Kontrak Pembangunan Kantor KUA Tembilahan

Ilustrasi.

Jum'at, 10 Juni 2016 19:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ketua Asosasi Kontraktor Umum Nasional (Askumnas) Provinsi Riau Sabar Jasman mengungkapkan adanya keganjilan keputusan pembatalan kontraktor pemenang tender pembangunan Kantor KUA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan nilai pagu Rp1 miliar. Menurutnya pihak kelompok kerja unit pelayanaan pengadaan (ULP) dari Kemenag Riau melakukan pembatalan sepihak.

"Untuk pembangunan Kantor KUA Tembilahan ada pemenang satu dan dua. Jadi saat dilakukan pemenuhan persyaratan ternyata pemenang satu tidak memenuhinya. Anehnya, pokja malah membatalkan pemenang satu dan dua," kata Sabar, Jumat (10/6/2016).

Harusnya jika pemenang satu tidak bisa memenuhi syarat yang dimintakan, maka pemenang tender kedua bisa ditunjuk. "Kenyatannya mereka malah mengirimkan surat yang justru tidak ada keterkaitannya dengan proses lelang. Saya lihat ada permainan di Pojka nya," paparnya.

Ditambahkan Sabar, dengan pembatalan sepihak tersebut, maka kontraktor pertama bisa memenjarakan pihak terkait. Artinya pembatalan sepihak bisa diusut oleh pihek kepolisian.

"Saya juga mengkritisi pokja yang sapai sekarang belum juga dilakukan pergantian. Harusnya dalam dua tahun harus ada pergantian untuk menjaga netralitas dan konsistensinya," ujar Sabar. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww