Pilkada Kota Pekanbaru 2017

Mantan Manteri dan Bekas Kepala Daerah di Riau Ikut Jalan Kaki ke Kantor KPU Pekanbaru Dampingi Pendaftaran RW-Irvan

Mantan Manteri dan Bekas Kepala Daerah di Riau Ikut Jalan Kaki ke Kantor KPU Pekanbaru Dampingi Pendaftaran RW-Irvan

Pasangan Ramli Walid-Irvan Herman setibanya di gerbang KPU Pekanbaru.

Rabu, 21 September 2016 16:39 WIB
Subandi
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ribuan pendukung dan sejumlah tokoh politik turut mengantarkan Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Dr HM Ramli Walid MSi-dr Irvan Herman melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Pekanbaru 2017-2022. Ramli Walid-Irvan Herman melakukan jalan kaki bersama pendukung dari markas PAN Riau di Jalan Arifin Achmad diiringi bunyi-bunyian musik tradisional reog Ponorogo.

Turut serta dalam rombongan sejumlah sosok penting dan politisi kawakan seperti Ketua DPP PKB yang juga mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Ir HM Lukman Edy, kemudian bekas Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah (ayah dari dr Irvan), mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Muchlis Adnan, mantan Wakil Bupati Rokan Hulu HM Hafith Syukri, sejumlah Anggota DPRD dan pengurus dari beberapa partai pengusung.

Pasangan Ramli Walid-Irvan Herman adalah calon yang diusung oleh PKB, PAN, Golkar, Partai Nasdem, dan Hanura. Dengan balutan baju melayu serba putih dibalut kain songket berwarna kuning, RW dan Irvan langsung menuju ke ruang pendaftaran di aula KPU.

Ketua KPU Kota Pekanbaru Amir Sijaya dalam sambutan saat menerima pasangan ini menjelaskan, jadwal pendaftaran pada hari pertama, Rabu (21/9/2016) berlangsung hanya pukul 16.00 WIB. Pasangan Ramli Walid-Irvan Herman adalah merupakan pendaftar terakhir untuk hari pertama.

"Selamat datang kami ucapkan, dan mohon dimaklumi, segala tahapan yang kami lakukan sudah sesuai dengan Peraturan KPU dan Undang-undang Pemilu," kata Amir Sijaya.

Ramli Walid yang diberikan kesempatan oleh KPU untuk menyampaikan sambutan mengatakan, pihaknya mengantarkan berkas dalam bentuk yang sudah lengkap. Namun apabila ada kekurangan, segera akan dilengkapi.

"Kami datang ke sini bermaksud melakukan pendaftaran. Harapan kami segala berkas dan kelengkapan tidak lagi kurang. Kalaupun kurang, kami siap untuk melengkapi sesuai aturan yang berlaku," ujar Ramli Walid.

Saat ini kegiatan proses pendaftaran masih berlangsung. Pihak KPU mengaku masa pendaftaran calon hanya berlangsung selama tiga hari mulai dari 21-23 September 2016 pukul 08.00 pagi hingga 16.00 WIB. ***

wwwwww