Home > Berita > Dumai

Perusahaan Dituding Ingkar Janji, Buruh Anak Usaha Darmex Agro Group di Dumai (PT Dumai Bulking) Gelar Aksi Mogok

Perusahaan Dituding Ingkar Janji, Buruh Anak Usaha Darmex Agro Group di Dumai (PT Dumai Bulking) Gelar Aksi Mogok

Aksi mogok kerja puluhan buruh PT Dumai Bulking (Darmex Agro Group) diakses pintu masuk dan keluar perusahaan.

Selasa, 13 September 2016 16:49 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Buntut tidak dibayarnya upah 37 buruh sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai Provinsi Riau oleh PT PT Dumai Bulking (Darmex Agro Group). Sedikitnya 38 buruh melakukan aksi mogok kerja, Selasa (13/9/2016) dengan menutup akses pintu masuk dan keluar perusahaan. Menurut Ketua Pelaksana Harian DPC K-SBSI Kota Dumai, Franky Aritonang, tujuan aksi ini menuntut hak buruh yang sudah dilanggar oleh perusahaan. Berdasarkan janji atau komitmen, perusahaan akan merealisasikan dan menyesuaikan upah untuk pekerja yang belum sesuai dengan UMK Kota Dumai tahun 2016.

Bersediannya pihak manajemen PT Dumai Bulking membayar kekurangan upah buruh sesuai dengan surat pernyataan Manager HRD PT Dumai Bulking, Jhonny Marpaung, tertanggal 4 Agustus 2016 di atas materai Rp6.000 dan ditandatangani di Kota Dumai, Riau.

"Sudah 9 bulan UMK tidak disesuaikan, sejak bulan Mei 2015 lalu. Niat baik pihak manajemen tidak sesuai dengan perjanjian yang pernah dibuat di atas materai. Dimana kami (buruh) hanya menerima umk Rp2.200.000, seharusnya Rp2.453.000," bebernya.

Selama 3 tahun, buruh tidak pernah diberikan baju kerja, ungkapnya. Harusnya minimal 1 pasang atau 2 pasang per tahunnya. Hal lain yang lebih parah, tunjangan makan buruh PT Dumai Bulking pun dihilangkan sepihak oleh manajemen sejak tahun 2015.

"Kami menyetop seluruh kegiatan perusahaan dari pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB, jadi ada 14 jam kami mogok kerja selama 2 hari berturut-turut," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Dumai, Peristiwa
wwwwww