Ribuan Karyawan Darmex Agro Group (Induk Perusahaan PT Duta Palma Nusantara) di Kuansing Mogok Kerja Tuntut Gaji Dibayar Sesuai UMR

Ribuan Karyawan Darmex Agro Group (Induk Perusahaan PT Duta Palma Nusantara) di Kuansing Mogok Kerja Tuntut Gaji Dibayar Sesuai UMR

Ilustrasi.

Selasa, 13 September 2016 12:50 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Ribuan karyawan Darmex Agro Group melakukan mogok kerja, Selasa (13/9/2016). Aksi yang sedang berlangsung ini dilakukan karena perusahaan kelapa sawit tersebut tidak membayarkan gaji sesuai UMR. "Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Riau, gaji karyawan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sebesar Rp2,325 juta. Tapi perusahaan hanya sanggup membayar Rp2,190 juta," ujar Sornov Siahaan selaku koordinator aksi di sela-sela mogok.

Melihat kemampuan perusahaan, lanjut dia, angka tersebut lebih rendah dari UMK yang ditetapkan oleh Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.

"Jika kita mengacu pada surat gubernur, UMR ini sudah berlaku sejak Januari 2016. Namun, sampai saat ini belum direalisasikan oleh perusahaan," ujar Sornov.

Darmex Agro Group merupakan induk dari perusahaan Duta Palma Nusantara, Warna Jingga Timur (WJt) dan Cerenti Subur. Karyawan yang melakukan mogok kerja berasal dari tiga perusahaan tersebut, baik karyawan kebun maupun karyawan PKS.

"Kami hanya minta, perusahaan membayarkan gaji kami sesuai dengan UMR, dimulai sejak Januari. Itu hak kami, perusahaan jangan menahan-nahan," jelas Sornov. Titik aksi dilakukan di lapangan voli perumahan karyawan PKS Duta Palma Nusantara.

Sementara itu, Humas PT Duta Palma Nusantara, Ipan menyatakan saat ini perusahaan sedang mengupayakan mediasi dengan karyawan yang mogok kerja.

"Sebenarnya, keputusan perusahaan sudah ada. Dimana, gajinya akan dibayar palking lambat pada 30 September ini. Tapi, sepertinya mereka tidak sabar," ujar Ipan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Kuansing, Peristiwa
wwwwww