Pemotor di Pasar Tradisional Panam Ini Kesal karena Dipaksa Bayar Parkir di Luar Ketentuan, Juru Parkir: Di Medan Saja Rp2000

Pemotor di Pasar Tradisional Panam Ini Kesal karena Dipaksa Bayar Parkir di Luar Ketentuan, Juru Parkir: Di Medan Saja Rp2000

Ilustrasi.

Senin, 12 September 2016 20:35 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lia merasa kesal karena tarif parkir di pasar tradisional Panam di luar ketentuan. "Juru parkirnya minta Rp 2.000, ditanya alasannya juru parkirnya menjawab di Medan saja parkir Rp 2.000," ujar wanita yang tinggal di Jalan Delima ini.

Lia dan sahabatnya parkir di tempat itu untuk berbelanja. Saat akan meninggalkan pasar, dirinya terkejut karena juru parkirmeminta tarif lebih mahal dari ketentuan.

Dia mengatakan sesuai dengan ketentuan seharusnya tarif parkir sepeda motor hanya Rp 1.000. "Di mana-mana tarif parkir roda dua Rp 1.000, roda empat Rp 2.000. Tapi kenapa ada juru parkir yang masih maksa minta di atas itu," ujarnya.

Lia juga mengatakan petugas parkir tersebut tidak dilengkapi dengan tanda pengenal, tidak menggunakan rompi juru parkir, dan tidak ada karcis parkir.

Dia berharap pemerintah tegas untuk melihat persoalan tersebut, karena parkir yang dikutip lebih mahal 100 persen dari ketentuan.

"Kita juga ingin perda itu berjalan sesuai ketentuan. Kalau perdanya gak bisa dijalankan, copot saja plang-plang yang ada di pinggir jalan itu." tegasnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww
www.amsi.or.id