Mulai Sekarang, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Flyover Jalan Sudirman Pekanbaru

Mulai Sekarang, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Flyover Jalan Sudirman Pekanbaru

Flyover Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Jum'at, 09 September 2016 22:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pengendara sepeda motor akan dilarang melintas di jalur jembatan layang flyover Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau. Ini dilakukan sebagai antisipasi tingginya angka kecelakaan sepeda motor di jalur tersebut. "Flyover ini memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat (mobil). Selama roda dua ikut melintas, biasanya sering terjadi salip-menyalip antarkendaraan. Ini yang menyebabkan rawan kecelakaan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim di Pekanbaru, Jumat (9/9/2016).

Untuk tahap memulai sosialisasi, Dishub Riau akan memasang beberapa baliho larangan melintasi flyover di beberapa titik. Kemudian, pihaknya akan menugaskan kepolisian lalu lintas dan petugas Dishub untuk berjaga di titik-titik jalan sebelum menaiki jembatan layang.

"Kita kaji perkembangan sosialisasi pelarangan melintasi fly over ini sampai akhir bulan September. Nanti kita rumuskan bagaimana ke depannya. Kita juga sudah menyiapkan skenario menghindari kemacetan di bawah flyover dengan mengkaji u-turn (pembelokan)," jelasnya.

Seperti yang dikatakan Rahmad Rahim, kesepakatan pelarangan kendaraan roda dua melintasi flyover karena alasan keselamatan sudah tercetus saat berlangsungnya Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Riau yang dihadiri Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan Edi. Berawal dari hal itu lah, keputusan untuk melakukan sosialisasi pelarangan ditindak lanjuti.

"Waktu dalam Forum LLAJ itu, kami sudah bersepakat melarang roda dua melintas di flyover," ujarnya. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww