Home > Berita > Riau

Usir Kepala BRG, Viva Yoga Mauladi Sebut PT RAPP Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, ”Beliau Sidak Atas Nama Negara”

Usir Kepala BRG, Viva Yoga Mauladi Sebut PT RAPP Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, ”Beliau Sidak Atas Nama Negara”

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi.

Kamis, 08 September 2016 15:22 WIB
Farid Mansyur
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penghadangan dan pengusiran yang dilakukan sekuriti terhadap Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lahan milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengemukakan, sidak yang dilakukan Nazir merupakan operasi dadakan. Nazir datang ke lahan itu dalam kapasitas sebagai Kepala BRG, bukan sebagai pribadi.

"PT RAPP melakukan perbuatan melawan hukum. Beliau (Nazir Foead, red) melakukan sidak bukan atas nama pribadi, melainkan negara," ujar Viva Yoga , sebelum bertolak ke Jakarta usai melantik Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Forum HMI Wati (Forhati) Riau 2016-2021 di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis (8/9/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, PT RAPP seharusnya bersikap kooperatif dengan cara menyediakan semua data yang diminta Nazir. Viva Yoga merasa heran, perusahaan kertas milik Soekanto Tanoto itu justru mengusir Nazir dengan alasan tidak mengantongi izin.

Komisi IV DPR , kata dia, sebagai mitra BRG berencana memanggil dan meminta keterangan dari petinggi PT RAPP tekait pengusiran tersebut.

"Kami akan memanggil direksi untuk mengklarifikasi, apakah benar mereka telah melakukan perbuatan hukum dan mengusir Kepala BRG yang sedang bertugas," sebut mantan Ketua PB HMI itu.

Seperti diketahui, Senin lalu, Nazir sidak ke lahan milik PT RAPP di Desa Baganmelibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sidak itu didasarkan pada langkah PT RAPP membuka lahan gambut dengan cara membangun sejumlah kanal.

Nazir berkata, dirinya sudah melaporkan hasil sidak tersebut ke Presiden Joko Widodo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami juga akan memanggil pihak perusahaan pada akhir pekan ini," ujarnya sebagaimana dilansir banyak media. ***

wwwwww