Home > Berita > Riau

Busyet! 127 Perusahaan Perkebunan Tak Berizin di Riau, Negara Rugi Rp43 Triliun

Busyet! 127 Perusahaan Perkebunan Tak Berizin di Riau, Negara Rugi Rp43 Triliun

Ilustrasi.

Kamis, 08 September 2016 13:49 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Dari 527 perusahaan perusahaan perkebunan di Provinsi Riau, 127 di antaranya tak berizin. Negara rugi Rp43 triliun per tahun. 127 perusahaan itu tidak mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perusahaan (IUP), Izin Lokasi. Padahal 127 perusahaan itu menguasai lahan seluas 1,8 juta hektar.

Data tersebut beredar di kalangan wartawan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Rabu (7/9/2016)

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkejut. Dia berjanji akan menelusuri temuan tersebut.

"Saya akan pelajari dulu, saya baru dengar, kalau ada temuan nanti kita koordinasi dengan KPK. Apakah ada dugaan kasus korupsi di sana, kalau korupsi polri maupun KPK bisa melakukan kerjasama, atau KPK bisa melakukan tindakan sendiri," ujar Tito di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Sementara, Kepala Pelaksana Harian Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yayuk Andriati mengatakan, KPK pernah mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Riau untuk menyelesaikan perizinan lahan perkebunan yang belum tuntas.

"Tapi, pemerintah daerah Provinsi Riau ternyata tidak memenuhi dan melaksanakan peringatan KPK tersebut," kata Yuyuk.

KPK juga mengaku telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KLHK. "Harus dikoordinasikan dulu dengan KLHK. Kami juga harus mengetahui masalahnya, tidak bisa langsung menindak," ujar Yuyuk. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Rimanews.com

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww