Warga Baganmelibur Kabupaten Meranti Bilang RAPP Serobot Lahan Desa Mereka

Warga Baganmelibur Kabupaten Meranti Bilang RAPP Serobot Lahan Desa Mereka

Lokasi penghadangan Kepala BRG Nazir Foead (kiri baju putih), Ketua RT 02/04 Desa Bagan Melibur, Kepulauan Meranti Muhammad Kamil‎ ‎(kanan baju hijau). (foto: riauonline.co.id)

Selasa, 06 September 2016 16:49 WIB
MERANTI, POTRETNEWS.com - Ketua RT 02 RW 04 Desa Baganmelibur, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Muhammad Kamil‎ geram dengan aksi penghadangan yang dilakukan oleh sekuriti dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead di Pulau Padang, kabupaten itu. "‎Mengapa pula mereka main hadang-hadang seperti itu. Itu kan tanah dari desa kami. Seharusnya mereka itu yang minta izin kepada kami," ucap Kamil, Senin (5/9/2016).

Pasalnya, masyarakat Desa Bagamelibur merasa tidak dihargai semenjak perusahaan tersebut berdiri di desa itu sekitar tahun 2009 silam. Warga menganggap, kata Kamil, perusahaan telah seenaknya merebut tanah yang memang milik mereka kini telah ditanami bibit pohon akasia.

Telah banyak aksi protes yang mereka lakukan terhadap perusahaan untuk segera angkat kaki dari desa mereka. Namun, sampai saat ini usaha mereka belum menampakkan hasil.

Kamil menjelaskan lokasi insiden penghadangan terhadap Nazir Foead merupakan wilayah dari Desa Baganmelibur. "Tapi kenapa seenaknya saja mereka klaim ini wilayah‎ Mayangsari‎," ucapnya kesal.

Menurut ketua RT, PT RAPP sudah hampir 3 kilometer melakukan perambahan terhadap kawasan yang sebelumnya hutan yang termasuk hutan lindung.

Mereka beranggapan PT RAPP tidak memiliki peta yang valid sesudah aksi penyerobotan lahan yang di klaim milik warga Desa Baganmelibur‎ itu.

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Riauonline.co.id

wwwwww