Ditjen Dukcapil Buka Layanan Pengaduan, Ini Nomor Aduan yang Anda Bisa Hubungi Jika Alami Kendala e-KTP di Seluruh Riau

Ditjen Dukcapil Buka Layanan Pengaduan, Ini Nomor Aduan yang Anda Bisa Hubungi Jika Alami Kendala e-KTP di Seluruh Riau

Ilustrasi.

Sabtu, 03 September 2016 15:47 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Dalam rangka meningkatkan layanan administrasi kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh, membuka layanan pengaduan atau pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) dan lainya. Layanan pengaduan atau pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.

Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut, 081315252920, 081315252921, 081315252912.

Silakan layangkan pengaduan atau pertanyaan dengan format sebagai berikut,

Nama lengakap, NIK, Kabupaten/Kota , Nomor WA/HP dan Isi Pengaduan/Pertanyaan.

Selain itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui pejabat Dukcapil di daerah masing-masing.

Untuk wialayah Riau, anda bisa menghubungi Dukcapil dengan nomor sebagai berikut:

Provinsi Riau dengan Yeyet dinomor WA 085268063488.

Bengkalis dengan Renaldi 08122207644.

Pekanbaru dengan Baharudin 081378939932.

Kuansing: Sofaizal 082388989818.

Inhil: M Jhonverman 08117581343.

Pelalawan Syafruddin 0811766769.

Siak: Rakhmansyah 08127536855.

Meranti: Jhonizar 08127675572.

Rokan Hulu: Irvan Ridho 0811756023.

Rokan Hilir: Basyar 08127505770.

Informasi layanan pengaduan ini juga dapat diakses melalui website Kemendagri berikut:

https://www.kemendagri.go.id/news/2016/09/02/dukcapil-kemendagri-buka-layanan-aduan-masyarakat-melalui-whatssapp

"Agar dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dan lainya," ucap zudan, Sabtu (03/09/2016) melalui pesan rilisnya.

Masih kata Zudan, jika nomor-nomor tersebut diatas tidak melayani dengan baik, atau tidak aktif bisa diadukan langsung ke nomor Ditjen Dukcapil pusat: 081315252920, 081315252921, 081315252912. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww