Home > Berita > Rohil

DPRD Rohil Sahkan Tiga Ranperda

Kamis, 25 Agustus 2016 20:28 WIB
Advertorial
dprd-rohil-sahkan-tiga-ranperdaPara Wakil Ketua DPRD Rohil masing-masing: Suyadi SP, Abdul Kosim dan Syarifuddin ketika mendengar keterangan Wakil Bupati Jamiludin yang menyampaikan Ranperda tentang Perangkat Daerah.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau disahkan menjadi perda di dalam Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (25/12/2016). Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Khosim dan didampingi Wakil II Syarifuddin itu juga dihadiri Wakil Bupati Rohil Drs Jamiludin dan unsur forkopimda lainnya.

Tiga ranperda yang disahkan menjadi perda baku untuk digunakan oleh Kabupaten Rohil tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 21 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang dikerjakan oleh Pansus II yang dalam pemaparannya disampaikan langsung Abu Khoiri sebagai anggota pansus.

Selanjutnya Ranperda tentang Aturan Perangkat Daerah yang dibahas pada Pansus III yang pada pemaparan hasil rapat Pansus disampaikan oleh Perwedissuito dari Fraksi PPP.

Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan disampaikan oleh Hj Suryati Anggota Pansus IV dari Fraksi Gabungan Nasional Persatuan Indonesia.

Dengan disahkannya ranperda menjadi perda, lembaga legislatif berharap lebih agar Pemkab Rohil bisa menjalankan perda ini dengan baik dan sesuai dengan penggunaannya. Pengesahan perda ini juga dinilai dewan sebagai jalan alternatif untuk membantu memajukan daerah dari berbagai lini.

Seperti kemajuan di dalam dunia pendidikan, dengan ranperda yang baru saja disahkan tersebut beberapa poin disebutkan bahwa kemajuan pendidikan akan meningkatkan, dengan diusulkannya penggunaan muatan lokal di setiap jenjang pendidikan. Selain itu setiap siswa atau sekolah nantinya juga akan menggunakan mars Rohil dalam setiap acara formal di sekolah tersebut.

“Dengan penggunaan perda ini kita berharap nantinya kemajuan dunia pendidikan bisa lebih baik lagi. Tidak hanya peningkatan pada sistim ajar saja, akan tetapi jiwa sosialis siswa dalam belajar, juga harus meningkat dengan ditanamkannya embel-embel daerah pada garis pertama sebelum mereka memulai belajar,” ujar Hj Suryati.

Setelah dilakukan penyampaian tiga ranperda yang disahkan menjadi perda, kemudian dilakukan penandatanganan berkas oleh ketua pimpinan sidang dan selanjutnya diserahkan langsung kepada Pemkab Rohil melalui Wakil Bupati Rohil Drs Jamiludin. (adv/dewan/jaka)

wwwwww