Home > Berita > Riau

Tak Terjamah Hukum, 25 Persen Minyak Sawit Riau Diduga Digelapkan Lewat Praktik ”Kencing CPO”

Tak Terjamah Hukum, 25 Persen Minyak Sawit Riau Diduga Digelapkan Lewat Praktik ”Kencing CPO”

Ilustrasi/Truk tangki CPO dari berbagai perusahaan harus berhenti di tanjakan Gul Gul Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. (foto: tribunpekanbaru.com)

Senin, 22 Agustus 2016 15:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ekonom memperkirakan sekitar 25 persen dari total produksi cruide palm oil (CPO) Riau per tahun digelapkan dengan cara ”kencing CPO” sehingga merugikan potensi pendapatan dari sektor tersebut. Joko, Ekonom Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengatakan total produksi CPO di Riau mencapai 6,5 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekira 25 persen atau 1,62 juta ton per tahun diduga bocor melalui praktik ”kencing CPO” yang masih marak terjadi di Riau.

"Praktik 'kencing CPO' merugikan pihak perusahaan dan merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya," katanya, akhir pekan lalu (20/8/2016).

Praktik ilegal tersebut juga berdampak kepada kualitas CPO yang diekspor. Minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga. Padahal Indonesia sedang getol mebingkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Tentu ini merugikan pelaku usaha yang bersusah payah memenuhi standar internasional, " katanya.

Menurutnya, pemerintah harus menanggapi persoalan ini. Pemerintah perlu menempatkan orang untuk mensurvei dan mendata setiap truk CPO yang mendistribusikan komoditas itu.

Joko mengatakan modus kencing minyak sawit ini bisa dicek dengan kapasitas truk pengangkut. Jika ada perbedaan dari pabrik kelapa sawit dan di pelabuhan, berarti truk tersebut telah melakukan praktik kencing minyak sawit. Selain itu, dia juga meminta pihak asosiasi untuk juga ikut memberantas mafia CPO itu.

Riau merupakan salah satu daerah penghasil CPO terbesar di Indonesia. CPO diekspor ke beberapa negara seperti India, Tiongkok, Malaysia dan Singapura dan lainnya. CPO mayoritas diekspor ke melalui tol laut Pelabuhan Dumai Riau dan Belawan, Sumatra Utara untuk dipasarkan ke luar negeri.

Harga minyak nabati tersebut masih bergantung dengan permintaan luar negeri. Ekonom juga meminta pemerintah mendukung pengembangan industri hilir agar harga CPO tidak lagi bergantung dengan pasar internasional.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Riau juga mengeluhkan masih maraknya kegiatan ilegal penampungan minyak sawit ini. Jalan menuju pelabuhan Dumai, merupakan salah satu titik yang banyak terdapat penampungan dan pembajakan minyak sawit ilegal.

Diduga, ada banyak pihak yang terlibat dalam bisnis pencurian ini. Tak terkecuali oknum supir pabrik kelapa sawit (PKS) hingga oknum aparat.

"Praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi. Istilahnya 'mafia atau toke CPO'," ungkap Saut Sihombing, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Gapki Riau.

Atas keberadaan para mafia yang sangat meresahkan dan merugikan ini, lanjut Saut, berbagai upaya telah dilakukan. "Beberapa tahun lalu, kami pernah melaporkan hal ini ke Polda Riau dan dilakukanlah penangkapan," ujar Saut.

Namun yang terjadi setelah itu, para penampung CPO curian ini bukannya tutup, malah kini makin marak dan tumbuh subur. Bak jamur, sebutnya, pertumbuhan penampung ilegal ini jelas terlihat, namun, seolah tak terjamah oleh hukum.

"Karena tak rela terus-terusan dimaling dan malingnya makin banyak. Jadi beberapa anggota Gapki akhirnya cari solusi sendiri dengan memakai jasa pengangkutan. Biasalah, membagi kesulitan. Namun, masih ada juga yang mengirim sendiri," ujarnya.

Diakuinya, memang dampak penampungan ilegal ini tak terlalu besar pengaruhnya terhadap penurunan kuantitas produksi CPO‎ dalam negeri. Tapi, citra mutu produk CPO asal Indonesia menjadi buruk. Apalagi maraknya jual beli CPO untuk ekspor dipasar gelap.

Selain negara, pengusaha dan petani kelapa sawit juga sangat dirugikan. Saat ini, kualitas CPO Indonesia dihadapkan dengan berbagai tudingan dan kampanye hitam. Baik isu lingkungan, sengketa dan lainnya. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Bisnis.com

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww