Melawan Toke, Ratusan Tenaga Medis Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau

Melawan Toke, Ratusan Tenaga Medis Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau

Unjuk rasa tenaga medis menuntut TPP.

Rabu, 27 Juli 2016 12:06 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ratusan tenaga medis gabungan dari rumah sakit milik pemerintah di Provinsi Riau yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petalabumi, dan RSJ Tampan, menggelar aksi unjuk rasa tutup mulut dengan mendatangi Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/7/2016). Aksi pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai dokter dan perawat tersebut digelar untuk mengugat Tunjangan Profesi Pekerjaan (TPP) yang membuat dilema.

Keresahan mereka bermula ketika dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 perihal Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Di dalam peraturan disebut, karyawan dan karyawati di rumah sakit tersebut baik yang fungsional dan nonfungsional untuk memilih TPP 100 persen tanpa jasa pelayanan dan TPP 50 persen dengan jasa pelayanan.

Mereka merasa, apabila memilih poin satu maka akan menghilangkan makna profesi mereka sebagai pelayanan kesehatan yang berhak mendapatkan TPP dari jasa pelayanan.

"Jasa pelayanan merupakan imbalan yang berhak diterima oleh pelaksana pelayanan atas jasa yang diberikan pengguna jasa rumah sakit. Dengan kata lain jasa pelayanan hak tenaga kesehatan," kata koordinator aksi dr Burhanuddin Agung, Rabu siang, di Kantor Gubernur Riau.

Tuntutan itu pun disuarakan mengacu sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Kemudian, UU Nomor 38 Tahun 2014 tentag Keperawatan dan Peraturan Presiden (Perpres) serta Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Provinsi Riau.

Berdasarkan pantauan, rombongan pengunjuk rasa diterima oleh Pemprov Riau dan melangsungkan rapat khusus di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww