Demo Melawan Toke oleh Ratusan PNS Kesehatan Dinilai Tabrak Aturan Pegawai, Kepala BKP2D Riau Marah dan ”Tatar” Pengunjuk Rasa

Demo Melawan Toke oleh Ratusan PNS Kesehatan Dinilai Tabrak Aturan Pegawai, Kepala BKP2D Riau Marah dan ”Tatar” Pengunjuk Rasa

Rapat mediasi unjuk rasa tim medis di Riau. (foto: goriau.com)

Rabu, 27 Juli 2016 17:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh tim medis kesehatan gabungan dari rumah sakit pemerintah di Riau yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petalabumi dan RSJ Tampan, Rabu (27/7/2016) siang. "Sangat kami sesalkan. Semua lapisan masyarakat memang miliki hak untuk menyampaikan pendapat. Tapi disesuaikan lagi, masyarakat yang mana yang mau menyampaikan? Saudara-saudara ini PNS (pegawai negeri sipil), ada UU (undang-undang) yang mengikat dan harus dipatuhi. Berbeda dengan masyarakat biasa," ungkap Kepala BKP2D Riau ini saat mengadakan pertemuan khusus dengan pengunjuk rasa, Rabu siang, di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tim medis tersebut telah melanggar peraturan disiplin Pegawai. Seharusnya, apa pun yang menjadi keluhan dapat disampaikan melalui proses mediasi ataupun dialog terbuka, bukan malah sebaliknya melalui demo.

"Aksi demo seperti ini telah bertabrakan dengan peraturan kedisiplinan pegawai. Ditambah lagi sekarang diekspos media dalam situasi seperti ini. Tapi apa boleh buat, semua sudah terjadi. Padahal bisa saja anda sampaikan permasalahan ini lewat cara yang lebih baik," tegasnya.

Seperti yang diketahui, keresahan tenaga medis tersebut bermula ketika dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 perihal Tambahan Penghasilan Pegawai negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam peraturan itu disebut, karyawan dan karyawati di rumah sakit tersebut baik yang fungsional dan nonfungsional untuk memilih TPP 100 persen tanpa jasa pelayanan dan TPP 50 persen dengan jasa pelayanan. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww