Home > Berita > Dumai

Bawa 3 Ton Bawang Merah Selundupan, Bus Batang Pane Nopol BB 7086 JA Ditangkap di Pinggiran Kota Dumai

Bawa 3 Ton Bawang Merah Selundupan, Bus Batang Pane Nopol BB 7086 JA Ditangkap di Pinggiran Kota Dumai

Bus Batang Pane berwarna kuning yang mengangkut sekira 3 ton bawang merah ilegal di Dumai saat terjaring razia Operasi Cipta Kondisi.

Minggu, 24 Juli 2016 13:49 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Saat melakukan Operasi Cipta Kondisi, Polsek Sungai Sembilan dan Polsek Dumai Timur mengagalkan penyelundupan bawang merah ilegal, Jumat (22/7/2016) di Kota Dumai, Riau. Personel Polsek Sungai Sembilan, mengamankan Bus Batang Pane warna dengan nopol BB 7086 JA, setelah dihentikan karena mencurigakan di Jalan Gatot Subroto kilometer 12 Bukittimah, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.

"Dari dalam bus tersebut diamankan lebih kurang 3 ton bawang merah ilegal. Sopir bus berinisial GK (47) dan MS (24) tidak bisa menunjukkan dokumen karantina," beber Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting, Minggu (24/7/2016).

Sedangkan Polsek Dumai Timur, lanjutnya, saat operasi di Jalan Pendowo Kelurahan Bukitbatrem, mengamankan sebuah mobil Daihatsu Grand Max warna hitam nopol BM 1568 RK. Dalam mobil tersebut terdapat sekira 100 kampit (karung, red) bawang merah ilegal, yang dikemudikan Hd.

"Pelaku dan barang barang bukti sudah diamankan di mapolsek masing-masing guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 31 ayat (1) Undang-Undang nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ujar Kapolres Dumai menjelaskan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Dumai, Peristiwa
wwwwww