Diangkut dari Dumai Menggunakan Truk Berpelat Sumbar, 6,5 Ton Bawang Selundupan Asal Malaysia Diamankan Polisi di Medan

Diangkut dari Dumai Menggunakan Truk Berpelat Sumbar, 6,5 Ton Bawang Selundupan Asal Malaysia Diamankan Polisi di Medan

Ilustrasi.

Senin, 11 April 2016 18:20 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Sebanyak 6,5 ton bawang merah asal Malaysia, gagal beredar di wilayah Medan. Upaya penyelundupan bawang ilegal tersebut berhasil digagalkan polisi usai mengamankan truk dengan nomor polisi BA 9956 CQ yang mengangkut bawang tersebut, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 7 April 2016 lalu‎. Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar menyebutkan, saat diamankan, bawang merah itu diangkut dengan truk dan dikemas dalam 700 karung goni.

Bersama barang bukti tersebut, lanjut Haydar, Polisi juga mengamankan sopir dan kernet truk pengangkut bawang tersebut.

"Keduanya mengaku bawang jenis India itu akan dipasarkan ke Medan dan masuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Dumai," ujar Haydar, Senin (11/4/2016).

Haydar menyebutkan, saat ini kedua tersangka sudah diamankan pihak kepolisian. Polisi juga tengah memburu pemilik dan pemasok bawang yang telah menyebabkan kerugian negara sekira Rp66 Juta tersebut.

Sementara untuk barang bukti bawang yang berhasil diamankan, akan diserahkan ke Balai Karantina Kelas II-Medan dan Bea Cukai untuk keperluan penelitian. "Masih kami kembangkan untuk mengejar pemasoknya dari dan ke Medan," tandas Haydar.

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Dumai
Sumber:Okezone.com
wwwwww