Disperindag Temukan Minimarket di Jalan Jenderal Sudirman Duri Jual Minuman Kedaluwarsa

Disperindag Temukan Minimarket di Jalan Jenderal Sudirman Duri Jual Minuman Kedaluwarsa

Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Raja Arlingga saat melakukan sidak di toko Jalan Jenderal Sudirman Duri.

Senin, 18 Juli 2016 14:40 WIB
DURI, POTRETNEWS.com – Pasca-Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah ini, Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman Duri. Dalam sidak Jumat (15/7/2016) lalu, tim menemukan toko yang menjual minuman yang sudah kedaluwarsa. Kepala Disperindag M Fauzi melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri Raja Arlingga mengatakan, temuan barang kadaluarsa itu memang tidak banyak tetapi ada.

"Ada salah satu toko yang kita temukan menjual minuman kotak yang sudah kadaluarsa. Pemiliknya langsung kita panggil dan instruksikan menarik minuman itu dari pajangan," kata Raja saat dikonfirmasi , Senin (18/7/2016).

Sementara untuk makanan kemasan lainnya juga ada yang sudah mendekati masa kadaluarsa. Makanan dan minuman kemasan yang sudah mendekati masa kadaluarsa wajib ditarik oleh pemilik toko dan dikembalikan kepada distributor.

"Kita menghimbau kepada masyarakat saat berbelanja wajib memperhatikan masa kadaluarsa barang yang akan dibeli, khususnya makanan dan minuman. Dan laporkan segara kepada instansi terkait toko mana yang menjual kadaluarsa," ungkap Raja lagi.

"Sidak ini tidak harus menunggu tim Disperindag dari Bengkalis. Jika masyarakat temukan barang kadaluarsa, segara lapor sama UPTD setempat, agar ada tindakan untuk pemilik toko," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww