Siapa Pejabat Pemprov Riau yang Kepergok Bawa Mobil Dinas Mudik ke Sumbar?

Siapa Pejabat Pemprov Riau yang Kepergok Bawa Mobil Dinas Mudik ke Sumbar?

Ilustrasi.

Senin, 11 Juli 2016 19:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Imbauan larangan penggunaan mobil pelat merah atau mobil dinas untuk keperluan pribadi telah disiarkan jauh-jauh hari sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri. Namun nyatanya, hal tersebut tak diindahkan oleh salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Riau. "Kami ada menerima laporan pengaduan soal mobil berpelat merah yang melintas di Provinsi Sumatera Barat saat mudik lebaran. Baru satu yang kami terima," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal, Senin (11/7/2016) di Kantor Gubernur Riau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Asrizal akan melakukan penulusuran dan mengonfirmasi si pemilik mobdin. "Kami dikirimi foto, jadi kami belum tahu itu dari SKPD mana. Kalau benar seperti itu (mudik, red), yang bersangkutan akan diberikan sanksi," ujarnya.

Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS, sanksi yang akan diberikan berupa sanksi ringan, sedang maupun berat berupa teguran ataupun penundaan kenaikan jabatan. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww