Dewan Rohil Kejar Target Rampungkan 20 Ranperda

Rabu, 22 Juni 2016 21:55 WIB
Advertorial
dewan-rohil-kejar-target-rampungkan-20-ranperdaIlustrasi.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Tahun ini urancangan peraturan daerah (ranperda) untuk Kabupaten Rokan Hilir tahun 2016 sudah harus tuntas. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau Suyadi SP mengatakan, apa pun kesibukan dewan, deadline pengesahan sudah dekat. Menurut dia, tahun ini pengesahan 20 ranperda sudah harus dilaksanakan. Saat ini masing-masing panitia khusus (pansus) tetap mengerjakan kajian ranperda. Suyadi menyebut pansus sedikit kewalahan mengerjakan ranperda karena banyaknya kegiatan pemerintahan lainnya.

“Tapi setelah Lebaran nanti sudah harus bisa dikerjakan dan secepatnya untuk didefinitifkan penggunaan ranperda yang ada. Jangan terlalu lama molornya, karena beberapa ranperda itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga perlu pengesahan yang selayaknya pula. Agar masyarakat bisa merasakan dampak dari sudah disahkan ranpernda menjadi perda,” kata Suyadi, belum lama ini.

Pasca-pengesahan beberapa ranperda (sudah jadi perda) beberapa waktu lalu, saat ini kata Suyadi masing-masing pansus sudah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Jika dipersentasekan pansus sudah ada yang mencapai 70 sampai 80 persen dalam membahas ranperda, tinggal sedikit ranperda yang berada di bawah angka 50 persen.

“Kita harus optimis jika pembahasan ranperda sudah harus selesai paling lambat akhir tahun ini. Kita mohon kepada mitra kerja kami dari dinas terkait untuk kerja samanya. Agar pembahasan ranperda yang menyangkut dengan dinas terkait bisa kita kerjakan dengan cepat,” ujarnya. 

Sebanyak 14 ranperda akan menyusul enam ranperda yang sudah disahkan menjadi perda definitif. Pemerintah Rohil di tahun ini mengusulkan sebayak 30 ranperda dan 20 di antaranya masuk ke dalam pembahasan akademik oleh lima Pansus DPRD Rohil. (adv/dewan/jaka)

wwwwww