Home > Berita > Inhil

Disnakertrans Inhil Buka Posko Pengaduan THR

Disnakertrans Inhil Buka Posko Pengaduan THR

Ilustrasi.

Senin, 20 Juni 2016 19:25 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kenetagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). "Berdirinya perusahaan itu ada asas kepatuhan terhadap pemerintah, salah satunya membayarkan THR. Jadi, kalau ada karyawan perusahaan yang tidak terbagi THR silahkan diadukan kepada kami," kata Kepala Disnakertrans Inhil, Masdar, Jumat (17/6/2016).

Dia menuturkan pembayaran THR merupakan suatu kewajiban bagi pihak perusahaan dan besarannya disesuaikan dengan gaji karyawan itu sendiri. Selain itu, Masdar juga mengingatkan perusahaan untuk membayarkan THR bagi karyawan baru asal sudah bekerja sebulan lamanya.

"Itu merupakan peraturan terbaru. Jadi saya imbau kepada perusahaan untuk mematuhinya," ujarnya. ***

Kategori : Inhil, Umum
wwwwww