Bayi dari Warga Asal Selatpanjang Nyaris Dijual ke Singapura Seharga 8.000 Dolar, Sindikatnya Berhasil Dibekuk Polisi

Bayi dari Warga Asal Selatpanjang Nyaris Dijual ke Singapura Seharga 8.000 Dolar, Sindikatnya Berhasil Dibekuk Polisi

Cek : Seorang perawat sedang mengurus Achiang di ruang bayi RSB Kasih Sayang Ibu, Batamkota, Kamis (16/6/2016).

Minggu, 19 Juni 2016 14:40 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com – Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus tiga orang sindikat penjual bayi di Perumahan Cahaya Garden blok M No 22, Bengkong, Batam, Rabu (15/6/2016) lalu. Dari tangan ketiga orang tersebut, polisi mengamankan seorang bayi laki-laki bernama Achiang berusia 2 bulan 3 hari yang akan dijual kepada warga Singapura. Ketiga pelaku masing-masing berinisial Ya, 31, Ba, 55, dan Ea, 47. Ketiganya merupakan warga Tanjungbatu, Kabupaten Tanjungbalai Karimun. Dua nama terakhir merupakan pasangan suami istri. Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Yunita Stevani, mengatakan pengungkapan sindikat penjual bayi tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Saat itu para pelaku berkumpul di rumah A di Perumahan Cahaya Garden, Bengkong.

Mereka akan menyerahkan bayi Achiang kepada calon pembeli. ”Bayi itu dijual dengan harga 8.000 dolar Singapura. Saat mau transaksi kami lakukan penangkapan,” ujar Yunita di Rumah Sakit Bersalin (RSB) Kasih Sayang Ibu, Batamcentre. Informasi yang didapatkan, Achiang merupakan anak kelima dari pasangan Ai dan Al. Pasutri asal Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau tersebut belum lama menetap di Batam dan menumpang di rumah kerabatnya di Perumahan Putri Hijau Sagulung.

Pasutri tersebut tak memiliki pekerjaan tetap dan tergolong warga tak mampu. Sehingga mereka berencana menitipkan putra kelimanya itu karena merasa tak mampu membiayai kebutuhan sehari-hari sang bayi.”Anak-anak mereka (yang lain) sudah dewasa. Karena mereka tidak mampu, makanya anak ini hendak dititipkan atau diberikan ke orang lain,” tutur Yunita. Namun, niat pasutri tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk menjualnya. Mereka sengaja mengincar para pembeli dari luar negeri, khususnya Singapura.

”Para pelaku ini menjadi perantara. Mereka sengaja datang ke Batam untuk menjual bayi itu,” tuturnya. Ketiga pelaku tersebut memiliki peranan yang berbeda. Ya berperan untuk mencari bayi. Lalu Ba dan istrinya, Ea, bertugas mencari calon pembelinya. Dalam mencari korbannya, Ya berpura-pura ingin mengadopsi anak atau ingin menjadi orangtua asuh.

Sasarannya tentu keluarga kurang mampu. Namun setelah mendapatkan bayi, Ya tidak mengasuhnya sendiri melainkan menjualnya dengan bantuan Ba dan Ea. Yunita menambahkan, selain pelaku, pihaknya turut mengamankan Achiang. Saat ini bayi tersebut dalam keadaan sehat dan dititipkan ke RSB Kasih Sayang Ibu, Batamcentre. ”Kondisinya sehat. Sekarang sudah ditangani dokter dan dijaga perawat,” paparnya. Menurut dia, para pelaku sudah beberapa kali beraksi dan menjual bayi di Batam.

Mereka menjual bayi tersebut dengan harga bervariasi. ”Pengakuan mereka sudah beberapa kali. Tapi beberapa di antaranya belum terbukti,” ujar salah seorang sumber Polda Kepri. Sementara itu, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ponco Indriyo mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku. ”Masih kita mintai keterangan. Besok kita ekspos,” ujarnya singkat.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, mengatakan ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani di Unit Pelayanan Peremouan dan Anak (PPA) Diteskrimum Polda Kepri.

”Ada bukti transaksi dan penjualan bayi,” katanya, kemarin. Selain mengamankan tiga orang sindikat penjual bayi tersebut, Unit PPA Ditreskrimum Polda Kepri juga membawa pemilik rumah berinisial A, yang menjadi tempat ketiga orang pelaku bertransaksi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Jpnn.com

Kategori : Meranti, Hukrim
wwwwww