Kejar Tayang bak Sinetron, 48 Tersangka Disidang hingga Malam di Selatpanjang

Kejar Tayang bak Sinetron, 48 Tersangka Disidang hingga Malam di Selatpanjang

Ilustrasi.

Jum'at, 17 Juni 2016 09:55 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Proses persidangan di Pengadilan Negeri Cabang Bengkalis di Selatpanjang saat Ramadan berlangsung hingga malam atau night court. Hal tersebut karena banyaknya perkara yang disidangkan di institusi yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Selatpanjang tersebut. Sementara, Kepulauan Meranti Provinsi Riau belum memiliki Pengadilan Negeri yang defenitif.

Staf Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kasimun mengungkapkan, proses persidangan hingga malam ini berlangsung pada Jumat (10/6/2016) pekan lalu. Namun karena banyaknya perkara pidana dan tersangka yang disidangkan, proses persidangan berlangsung hingga pukul 9 malam.

"Ada 42 perkara, dalam 42 perkara itu terdapat 48 tersangka yang harus diajukan ke pengadilan. Sebenarnya, normal sidang di Pengadilan Negeri Cabang Bengkalis di Selatpanjang dilakukan dua kali per bulan. Namun, karena ada beberapa hal penting, sidang ditunda," beber Kasimun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2016). ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Hukrim, Meranti
wwwwww