Massa Koppas Unjuk Rasa Desak Kejati Riau Panggil Ulang Bupati Kepulauan Meranti Terkait Dugaan Korupsi

Massa Koppas Unjuk Rasa Desak Kejati Riau Panggil Ulang Bupati Kepulauan Meranti Terkait Dugaan Korupsi

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir masuk ke mobil mewah usai diperiksa di Kejati Riau, beberapa waktu lalu. (foto: goriau.com)

Selasa, 11 Oktober 2016 16:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Belasan pengunjuk rasa dari Koalisi Pemuda Pengawas Aset Riau (Koppas-Riau), berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (11/10/2016) siang. Mereka menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mendesak Kejati untuk memonitor kinerja Kejari Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang dituding pendemo ”main mata” dengan oknum anggota dewan yang terlibat kasus UKM di negeri Tanah Jantan tersebut.

"Terindikasi anggota dewan main mata. Ada kejanggalan di sana. Kami minta Kejati Riau usut tuntas," teriak lantang Ketua Umum Koppas-Riau, Jefrizal, di pintu masuk Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa siang.

Kemudian soal alasan anggota dewan di sana yang dianggap pengunjuk rasa tidak logis, salah satunya tentang ketidaktahuan mereka terhadap kerugian APBD Kepulauan Meranti tahun 2011 tersebut.

Tuntutan ketiga, massa mendesak supaya penegak hukum menyelidiki keganjilan-keganjilan ini. "Dari fakta dan kejelasan struktur kepengurusan yayasan (UKM, red) serta indikasi anggaran, kami menduga anggota dewan ini adalah dalang kerugian negara," ungkapnya seperti dilansir dari GoRiau.com.

Desakan terakhir, adalah soal Bupati Kepulauan Meranti dua periode, Irwan Nasir. "Panggil ulang Bupati Kepulauan Meranti atas persoalan Pelabuhan Dorak, jangan main mata lagi, periksa ulang Irwan Nasir," katanya.

Jefrizal menyatakan, masyarakat Tanah Jantan merasa dizalimi, lantaran masih adanya dugaan korupsi, sementara masyarakat banyak yang kurang mampu. "Seret dia untuk diproses hukum, Kejati harus tegas mengusut tuntas," ujarnya.

Dalam aksinya, massa juga membawa spanduk. Pernyataan sikap belasan pengunjuk rasa tersebut ditanggapi oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Ia berjanji menampung aspirasi masa tersebut.

Usai menyampaikan tuntutan, pendemo lalu membubarkan diri, dengan menggelar long march menuju Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Meranti, Peristiwa, Hukrim
wwwwww