Nama-nama Koperasi yang Masuk Kategori ”Pasif” di Inhil Dikirim ke Kementerian, Ini Tujuannya

Selasa, 14 Juni 2016 17:35 WIB
Muhammad Yusuf
namanama-koperasi-yang-masuk-kategori-pasif-di-inhil-dikirim-ke-kementerian-ini-tujuannyaIlustrasi.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau berencana akan mengirimkan nama-nama koperasi pasif ke Kementerian Koperasi. Nama-nama koperasi yang dikirim tersebut merupakan koperasi-koperasi yang menjadi target rencana pembubaran oleh Diskop UMKM guna menertibkan koperasi yang ada di Inhil.

Rencana itu akan terealisasi pada bulan Juni 2016. Tentu saja, nama-nama koperasi tersebut merupakan koperasi yang berstatus pasif. Jika sudah dikirim nantinya, maka pihak Kementerian akan mengeluarkan SK pembubaran secara resmi.

“Belum pasti tanggal berapa, yang jelas dalam bulan ini kita usulkan ke kementerian,” kata Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil Dianto Mampanini melalui Kabid Pengembangan Koperasi, Masril kepada awak media, Jumat (10/6/2016).

Saat ini, pihaknya sedang mengantongi nama-nama koperasi pasif se-Inhil sebanyak 103. Jika sampai waktu pengiriman nama-nama ke pusat dan belum ada membuat laporan, maka dengan terpaksa koperasi tersebut dibubarkan.

“Kalau bulan ini kita kirim, paling tidak bulan Agustus mendatang baru kita terima SK pembubarannya,” tambah Masril. ***

Kategori : Pemerintahan, Umum, Inhil
wwwwww