Ada Urusan di Jakarta, Tersangka Dugaan Korupsi Proyek E-Learning Disdik Rohul Batal Diperiksa

Ada Urusan di Jakarta, Tersangka Dugaan Korupsi Proyek E-Learning Disdik Rohul Batal Diperiksa

Ilustrasi.

Rabu, 08 Juni 2016 15:30 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (KaDisdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), M Zein tidak datang memenuhi panggilan penyidik Sub-Direktorat III Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Rabu (8/6/2016). Tersangka kasus e-learning itu batal diperiksa karena harus ke Jakarta. Informasi yang dirangkum di Direktorat Reskrimsus, M Zein tak hadir karena harus menghadiri musrenbang di Jakarta. "Tadi pengacaranya datang mengabari kita," ungkap Kasubdit III, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo.

"Memang, harusnya hari ini. Cuma yang bersangkutan ada urusan (ke Jakarta). Penyidik kita yang berangkat ke Jakarta untuk bertemu saksi ahli terkait kasus Dispenda kebetulan tadi memang ada bertemu (M Zein) di bandara," jawabnya melalui sambungan telpon, Rabu pagi.

Atas alasan itu, penyidik pun bakal menjadwalkan ulang pemanggilan M Zein. "Segera, kita atur lagi. Ini kan panggilan terakhir untuk melengkapi berkas," tutup dia.

M Zein juga pernah beberapa kali menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka. Ia diduga ada main dengan pihak rekanan (H alias Ujang, red) dari CV Titien Gustifanola, selaku pengerjaan pengadaan alat komputer dan elektronik dalam program E Learning tersebut.

Perbuatan tersangka itu menyalahi petunjuk pengadaan yang diberlakukan Kemendiknas. Dalam aturanya, kegiatan itu dilakukan secara swakelola dilakukan secara sendiri-sendiri oleh sekolah, karena bentuk alokasi anggarannya adalah Hibah langsung dari kementerian. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Riau, Rohul
wwwwww