Sertifikat Tanah yang Disimpan Bagian Aset Setdakab Pelalawan Raib, Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Bandar Petalangan Pupus

Sertifikat Tanah yang Disimpan Bagian Aset Setdakab Pelalawan Raib, Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Bandar Petalangan Pupus

Ilustrasi.

Selasa, 07 Juni 2016 17:39 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Harapan untuk memugar secara keseluruhan bangunan Puskesmas Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau, pupus sudah. Lantaran sertifikat tanah yang disimpan oleh Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, hilang. "Lantaran sertifikat hilang di Bagian Aset, pembangunan puskesmas tak bisa dilakukan. Itu yang membuat kita kecewa," kata Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra, Selasa (7/6/2016).

Karena persoalan itu, jelaskan Eka, peningkatan status dari rawat jalan ke rawat inap Puskesmas Bandar Petalangan menjadi terkendala. "Harapan kita tahun ini, bangunan bisa dipugar keseluruhan," tuturnya.

Menurut Eka, proses perjuangan untuk mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah lama dilakukan dan bukan hal yang mudah.

"Perjuangan untuk mendapatkan bantuan dari Provinsi dilakukan sejak tahun 2011 lalu, yang akhirnya bantuan Rp 3 miliar turun tahun ini," ungkapnya.

Pada akhir Eka menyayangkan karena pembangunan tak bisa dilakukan lantaran sertifikat hilang. "Pemberi bantuan tentu tidak mau, lantaran status tanah menjadi tak jelas," tandasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww