Sertifikat Tanah Lenyap, DPRD Nilai Manajemen Pengelolaan Aset Daerah di Kabupaten Pelalawan Buruk

Sertifikat Tanah Lenyap, DPRD Nilai Manajemen Pengelolaan Aset Daerah di Kabupaten Pelalawan Buruk

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra.

Selasa, 07 Juni 2016 22:39 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra menyampaikan kritik atas buruknya manajemen pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, selama ini. Salah satu bukti ialah hilangnya sertifikat tanah Puskesmas Bandar Petalangan. "Kita sangat kecewa dengan pengelolaan aset ini," kata Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra, Selasa (7/6/2016).

Diungkapkan Eka terkait dengan persoalan tersebut, beberapa waktu lalu pihaknya telah menggelar rapat dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Camat Bandar Petalangan, Diskes dan Bagian Aset Setdakab Pelalawan, untuk melakukan koordinasi.

"Kita sampaikan ke bagian aset dan kita berikan waktu 5 hari kerja supaya bisa menemukan sertifikat tersebut. Tapi ternyata sertifikat tak bisa juga ditemukan," katanya.

Menurut Eka, hal itu yang membuat Komisi I kecewa. "Bantuan Rp3 miliar dari Pemrov Riau yang kita perjuangkan sejak tahun 2011 lalu jadi tak bisa digunakan lantaran sertifikat tak ada," ujarnya.

Dijelaskan dia, tidak memungkinkan mencari lahan baru untuk membangunan Puskesmas Rawat Inap Bandar Petalangan, karena prosesnya sangat panjang dan rumit.

"Kalau pembangunan dilanjutkan lagi, harus ada pengadaan lahan baru dan prosesnya sangat panjang dan rumit. Sementara di situ sudah ada fasilitas penunjangnya," bebernya.

Agar pembangunan Puskesmas Rawat Inap Bandar Petalangan bisa dianggarkan tahun berikutnya, bagian aset diminta untuk bisa menemukan sertifikat tanah. "Kita minta dicari sampai dapat, agar bisa dianggarkan tahun berikut," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww