Pengakuan LP, Pegawai Notaris di Dumai yang ”Hap Hap” Bocah Laki-laki 12 Tahun

Pengakuan LP, Pegawai Notaris di Dumai yang ”Hap Hap” Bocah Laki-laki 12 Tahun

Pelaku pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur saat berada di ruangan Unit V PPA Sat Reskrim Polres Dumai.

Senin, 06 Juni 2016 14:40 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Saat itu tanggal 28 Mei 2016, LP (27) yang berprofesi sebagai juru ketik sebuah notaris, sedang duduk di ruang tunggu kantornya. Pada waktu yang sama, Badu (nama samaran, red) korban pencabulan yang dilakukan LP, sedang bermain bersama teman-temannya di kantor notaris tersebut. Informasi yang dirangkum dari pelaku bahwa, dirinya baru mengenal korban beberapa hari belakangan ini, sejak bekerja di kantor notaries yang berlokasi di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Riau.

Malam itu, sekira pukul 21.00 WIB, pelaku bercanda-canda dengan korban. Gairah seksual pelaku mulai bangkit, ketika itu pelaku mengelitik-ngelitik kemaluan korban yang berjenis kelamin laki-laki. Mata korban sempat disemprotkan dengan parfum semprot dan diberikan obat tetes mata oleh pelaku.

"Saat itu saya buka celananya, ’itu’-nya saya masukkan ke dalam mulut saya. Terus saya ’hap hap’," kata pelaku saat ditanyai di ruang Unit V PPA Satreskrim Polres Dumai, Senin (6/6/2016).

Sehabis melakukan pencabulan itu, pelaku meninggalkan korban begitu saja tanpa memberikan apa pun. Pelaku mengakui baru pertama kali melakukan hal ini, sebelumnya tidak pernah.

"Saya memang suka melihat laki-laki. Kalau melihat perempuan biasa saja," bebernya.

Informasi lainnya yang diterima dari warga di Jalan Bintan, ternyata LP memiliki rambut warna kemerah-merahan, sebelum dibotakin. Pelaku pun, agak kemayu saat berbicara atau pun berjalan.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai, setelah diserahkan oleh warga," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki, melalui Kanit V PPA, Ipda Yusnelly SSos. Pelaku dijerat Pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww