Oknum Ketua RW di Rumbai Dilaporkan Warganya ke Polresta Pekanbaru atas Dugaan Pencabulan terhadap 5 Anak Laki-laki

Oknum Ketua RW di Rumbai Dilaporkan Warganya ke Polresta Pekanbaru atas Dugaan Pencabulan terhadap 5 Anak Laki-laki

Ilustrasi.

Senin, 06 Juni 2016 20:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Salah seorang ketua rukun warga (RW) di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru-Riau berinisial RM dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Senin (6/6/2016) sore, karena diduga telah mencabuli lima orang bocah laki-laki berusia 8-14 tahun. Kejadian pencabulan yang diduga dilakukan RM ini sudah berlangsung sejak bulan Mei 2016 lalu, namun baru diketahui pada hari Senin (6/6/2016) siang, ketika para orangtua korban mendatangi Lembaga Bantuan Peduli Anak Riau (LB-PAR).

"Setelah para korban datang ke lembaga kita, langsung kita dampingi untuk membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," kata Ketua DPP LB-PAR Riau, Rosmaini, Senin (6/6/2016) siang saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, dari lima orang korban yang datang, dua diantaranya sudah membuat laporan.

"Dua korban sudah membuat laporan dan sudah kita minta keterangannya dan untuk proses lebih lanjut, kita masih menunggu hasil visum korban. Jika dari hasil visum terbukti ada tindak pencabulan, maka terlapor akan segera kita panggil," ujar Bimo. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww