Jangan Coba-coba Tanya Berapa Dana Hasil Penjualan Kantong Plastik Berbayar di Pekanbaru, karena Pejabat Pemkot Mengaku Tidak Tahu

Jangan Coba-coba Tanya Berapa Dana Hasil Penjualan Kantong Plastik Berbayar di Pekanbaru, karena Pejabat Pemkot Mengaku Tidak Tahu

Ilustrasi.

Senin, 06 Juni 2016 16:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru Provinsi Riau Jasmiyati mengungkapkan uji coba kantong plastik berbayar di Pekanbaru dimulai akhir Februari dan berakhir pada akhir April. Di Pekanbaru uji coba kantong plastik berbayar di Pekanbaru ditetapkan selama tiga bulan. Namun hingga saat ini belum ada hasil evaluasi terkait uji coba kantong plastik berbayar tersebut.

Sementara terkait pengelolaan dana yang didapatkan dari hasil penjualan kantong plastik tersebut, Jasmiyati mengaku tidak mengatahuinya.

Bahkan selama program ini diterapkan di Pekanbaru pihaknya juga tidak pernah mendapat laporan dari pihak perusahaan sudah berapa banyak uang yang dihasilkan dari penjualan kantong plastik tersebut.

"Saya belum sampai ke pembagian soal pendapatan dari penjualan plastik itu. kemarin sudah di survei oleh tim dari KLH, saya belum melihat seperti apa hasilnya," kata dia.

Menurut keterangan Jasmiyati, Pemko Pekanbaru tidak mengurusi soal dana yang dihasilkan dari penjualan kantong plastik tersebut. Sebab dana tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita dari pemerintah tidak mengurusi uang itu. Karena uang hasil penjualan kantong plastik itu tidak masuk pad, uang itu nanti akan dimasukkan dalam program CSR (corporate sosial responsibility) masing-masing perusahaan," kata Jasmiyati seraya menyebut terkait peruntukan dana tersebut, sejauh ini pihaknya juga mengaku belum mengatahuinya.

"Bagaimana pengunaan dananya kita juga belum tau, sekarang masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat supaya tidak berpolemik. Dananya ada di perusahaan masing-masing, pemerintah tidak ada mengambil uang itu," ujarnya. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

wwwwww