Home > Berita > Rohil

Disinyalir Banyak Tempat Usaha di Rohil Tak Miliki Izin, Anggota DPRD: Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Minggu, 05 Juni 2016 22:38 WIB
Advertorial
disinyalir-banyak-tempat-usaha-di-rohil-tak-miliki-izin-anggota-dprd-pemerintah-jangan-tutup-mataIlustrasi.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS. com - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) HM Bachid Madjid menegaskan kepada pemerintah setempat, untuk memeriksa kembali tempat usaha pariwisata di daerah itu yang tidak memiliki izin dan prosedur yang jelas. “Ini sesuai dengan keberadaan kita di Komisi A. Tanggung jawab kita menyampaikan apa yang terjadi di tengah masyarakat kepada pemerintah,” kata pria yang akrab  disapa H Akib. Menurut dia, di kawasan Kota Baganbatu, Kecamatan Bagansinembah, banyak tempat usaha yang tidak memiliki izin yang sesuai dengan prosedur, seperti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Jika Pemkab Rohil tutup mata terhadap masalah ini, tandas H Akib, nantinya daerah juga yang dirugikan. Selain itu masyarakat juga mengalami kesulitan yang sama karena persaingan usaha yang tidak seimbang. “Dengan tidak adanya izin TDUP, tidak heran kita lihat banyak bentuk usaha yang bermunculan, karena tidak filternya lagi. Terakhir nantinya masyarakat pedagang dengan modal kecil yang tersingkirkan,” ucapnya lagi.

Izin yang diurus oleh pelaku usaha yang ingin berjualan di Rohil, imbuh H Akib, sudah seharusnya melaksanakan pengurusan izin tersebut. Selain memudahkan bagi daerah dalam mengurus dan mendata pelaku usaha, juga ada niat baik bagi pelaku usaha dalam menghargai pemerintah daerah.

Dari laporan yang ia terima di lapangan terlebih di Kota Baganbatu, cukup banyak pelaku usaha yang tidak memiliki izin dari TDUP yang dikeluarkan oleh Dispora. Sikap tegas harus diambil untuk membatasi ini, jika tidak nantinya malah akan semakin bertambah parah kecolongannya. (adv/dewan/jaka)

wwwwww