Home > Berita > Inhu

Pakai Kaos Gambar Palu Arit, Seorang Pria di Inhu Berurusan dengan Polisi

Pakai Kaos Gambar Palu Arit, Seorang Pria di Inhu Berurusan dengan Polisi

Pria memakai kaos gambar palu dan arit di Kabupaten Inhu, Riau diamankan polisi setempat.

Senin, 30 Mei 2016 19:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pemuda di Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau berumur 28 tahun berinisial DP, terpaksa dibawa ke Mapolsek Pasirpenyu untuk dimintai keterangan, lantaran memakai baju berlambang palu dan arit yang sejak awal sudah dilarang keras peredaran dan penggunaannya di Indonesia. DP diamankan polisi ketika sedang berkendara dengan sepeda motornya di Jalan Jenderal Sudirman, Inhu. Ketika itu, dia memakai kaos abu-abu les merah dengan lambang palu dan arit di bagian punggung. Melihat itu, anggota polisi yang tak sengaja berada di sana langsung mencegatnya, persis di depan sebuah toko.

Lucunya, DP mengaku tidak tahu menahu sama sekali kalau lambang di bajunya tidak boleh dipakai. Sebab itu, dirinya santai-santai saja selama ini. "Hari Minggu (29/5/2016) siang kemarin. Kita amankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya," benar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Kepada polisi, DP menjelaskan kalau kaos itu ia beli sekira dua tahun lalu. "Pengakuannya demikian, ini yang masih kita dalami lagi. Kita juga telah memanggil orang tua dari pemuda ini," sambungnya, Senin (30/5/2016) sore.

Sesuai data kepolisian, DP ini merupakan warga Terang Bulan, Kelurahan Airmolek 1, Kecamatan Pasirpenyu. Selain memintai keterangan DP, aparat berwajib juga menyita kaos berlambang palu dan arit ini. "Kita sedang melacak dari mana diperoleh baju-baju berlambang palu dan arit ini," ujar AKBP Guntur. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Inhu, Peristiwa
wwwwww