Dana Proyek ”Raib” Entah ke Mana, CV TGD Seret Pemkab Rohil ke Jalur Hukum

Dana Proyek ”Raib” Entah ke Mana, CV TGD Seret Pemkab Rohil ke Jalur Hukum

Ilustrasi.

Selasa, 24 Mei 2016 19:28 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Walau sudah dua kali digelar sidang, namun hingga detik ini, belum ada itikad dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau untuk membayar tagihan proyek pembangunan klinik SPN yang dikerjakan oleh CV. Tekhnik Guna Dharma (TGD) dua tahun yang lalu. Padahal, ketua majelis hakim yang dipimpin oleh Dr Sutarno SH MH sudah memberikan kesempatan untuk dilakukannya mediasi antara pihak yang tergugat dan penggugat sebelum masuk kedalam pokok perkara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Ujungtanjung.

Kuasa hukum CV TGD Fitriani SH, Selasa (24/5/2016) mengungkapkan, proyek pembangunan klinik SPN merupakan proyek lanjutan dari tahun 2013. Pada tanggal 6 Oktober 2014 yang lalu, proyek itu sudah selesai dikerjakan.

Dianggap sesuai dengan progres pekerjaan, baik dari pihak konsultan pengawas, pemilik pekerjaan dan kontraktor lalu menandatangani berita acara serah terima pekerjaan (final hand over).

Namun herannya, hingga tanggal 31 Desember 2014, pihak perusahaan tidak bisa mencairkan dana proyek sebesar Rp703 juta itu.

Hari berganti hari, bulan berganti bulan, CV. TGD dijanjikan oleh pemberi kerja akan dibayarkan pada tahun anggaran 2015. Bahkan Surat Perintah Membayar (SPM) pun sudah dikeluarkan. Namun, karena takut bermasalah, Bagian Keuangan Setda Rohil menolak membayar tagihan dari pihak perusahaan dengan alasan anggaran pembangunan klinik SPN itu tidak muncul pada tahun bersangkutan.

"Kita tidak tahu ke mana hilangnya dana proyek tersebut. Jika ingkar janji, mengapa pihak dinas sudah berani membuat kontrak kerja dengan perusahaan," kata Fitriani.

Sementara itu, Kadis CKTR, Suwandi SSos mengaku tidak mengetahui secara detil duduk persoalan kasus wanprestasi antara CV TGD dengan Dinas CKTR. Ketika menyinggung bahwa bawahannya menghadiri persidangan di pengadilan negeri, dia mengaku sedang berada di luar kota mengikuti rapat.

Terpisah, Koordinator LSM Independent Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Rokan Hilir, Ahmad Dahlan mengatakan, jika gugatan ini terjadi mediasi, yang akan menjadi pertanyaan publik adalah, dari mana asal dana untuk membayar tagihan proyek itu. Lalu, anggaran 2013 kemarin kemana perginya.

"Tentu masyarakat ingin tahu duduk perkara itu. Anggaran yang kemarin ke mana perginya dan mengapa tidak dibayarkan serta alasannya apa," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww